Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sri Sultan HB X Sebut PPKM Darurat dan PSBB Tak Jauh Berbeda

Terkait perpanjangan PPKM Darurat, Gubernur DI Yogyakarta memastikan percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat. Untuk mendukung hal tersebut, refocusing APBD dan Danais akan disiapkan Pemda DI Yogyakarta.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /ANTARA
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. /ANTARA

Bisnis.com, YOGYAKARTA – Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyebut bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tak jauh berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Yang membedakan mungkin adalah faktor psikologis masyarakat, berupa kejenuhan yang bagi sebagian rakyat kecil dirasakan sudah tak tertahan lagi karena sudah melewati batas ketahanan masyarakatnya,” jelas Sri Sultan dalam Sapa Aruh yang dilaksanakan pada Rabu (21/7/2021).

Terkait perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli nanti, Ngarsa Dalem menjanjikan bahwa Pemerintah Daerah DI Yogyakarta bakal mempercepat kelancaran penyaluran bantuan sosial. Baik bantuan berupa uang, sembako, maupun vitamin dan obat-obatan yang diberikan pemerintah pusat.

“Sedangkan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan Danais (Dana Keistimewaan DI Yogyakarta), segera dilakukan refocusing anggaran secara maksimal dengan merealokasi [anggaran yang ada] ke dana bantuan sebagai dampak pandemi Covid-19,” jelas Sri Sultan.

Pengadaan sejumlah perlengkapan serta peralatan kesehatan yang dibutuhkan bagi penanganan Covid-19 pun juga akan disediakan Pemerintah Daerah DI Yogyakarta.

Dalam Sapa Aruh tersebut, Sri Sultan juga mengajak masyarakat untuk memahami kebijakan pemerintah dalam memperpanjang PPKM darurat. “Sudah saatnya kita mengakhiri saling berujar kebencian dalam menghadapi prahara kehidupan sekarang ini. Kita harus percaya, bahwa kebijakan perpanjangan terbatas PPKM Darurat ini selain untuk melihat bagaimana penurunan pandemi selama masa inkubasinya, justru disertai harapan akan adanya pelonggaran bertahap,” jelasnya.

Pada perkembangan lainnya, di hari yang sama, Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial telah diterima masyarakat penerima manfaat di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Bantuan sebesar Rp600.000 tersebut diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 agar dapat memenuhi kebutuhan dasarnya.

Muhammad Agus Supratikno, Lurah Warungboto, menyebutkan bahwa ada 88 orang penerima BST di wilayah tersebut. Sebanyak 80 orang telah menerima BST secara langsung. “Kegiatan ini pun dipantau langsung oleh Satgas Covid-19 dan bagi warga yang belum mengambil bantuan tersebut dapat diambil di Kantor Pos dengan membawa data pendukung guna pencairan bantuan tersebut,” jelasnya.

Di Jawa Tengah, BST dalam bentuk beras telah disalurkan Perum BULOG Kanwil Jateng sejak Senin (19/7/2021) kemarin. “Kami akan salurkan bantuan bagi 2.226.076 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH (Program Keluarga Harapan) dan 1.194.676 KPM BST, dimana masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras,” jelas Muhson, Wakil Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Jateng, beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper