Bisnis.com, SEMARANG – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan pemerintah melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendapat apresiasi dari pengusaha di Jawa Tengah.
“Sebenarnya bantuan ini belum memadai. Tapi meskipun demikian, sedikit banyak bisa membantu para karyawan kami,” jelas Frans Kongi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (6/8/2021).
Frans menyebut bahwa dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level 4, kegiatan operasional perusahaan jadi kian terbatas. Hal tersebut diperparah dengan kondisi finansial perusahaan yang kian menipis akibat pandemi Covid-19.
“Kemampuan finansial perusahaan sudah habis benar. Kalau tahun lalu tabungan 2019 masih ada, sehingga sedikit-sedikit masih bisa membayar karyawan yang dirumahkan. Sekarang memang terlalu berat,” jelas Frans kepada Bisnis.
Frans menyebut bahwa bantuan jangka panjang lebih diharapkan pengusaha Jawa Tengah. Pasalnya, saat ini, momentum pemulihan sektor industri sudah mulai terlihat. “Sebenarnya industri manufaktur sudah mulai menuju pemulihan karena pasar global sudah membaik. Ekspor sudah mulai jalan menuju normal,” jelasnya.
Untuk menjaga momentum pemulihan tersebut, Frans berharap agar subsidi pemerintah tak hanya menjangkau kelompok pekerja, tapi juga hingga ke perusahaan. “Selain bantuan upah, yang kami harapkan lagi adalah subsidi tarif listrik bagi industri. Semoga ada relaksasi. Juga bantuan restrukturisasi kredit bank. Pemerintah juga diharapkan memberi perhatian khusus untuk mempermudah kegiatan ekspor,” jelas Frans.
Baca Juga
Indikator pemulihan di sektor industri Jawa Tengah telah mulai terlihat dari aktivitas ekspor dan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Tengah, Juli 2021, ekspor Jawa Tengah dilaporkan mengalami kenaikan 29,24 persen (month-to-month). Dibandingkan dengan periode awal pandemi, kinerja ekspor Jawa Tengah bahkan mencapai kenaikan hingga 32,70 persen (yoy).
“Kenaikan ini mungkin juga pengaruh dari kenaikan beberapa ekonomi negara tujuan utama [ekspor] kita. Misalnya Amerika Serikat,” jelas Sentot Bangun Widoyono, Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Senin (2/8/2021) kemarin.
Mulai membaiknya permintaan pasar luar negeri juga menyebabkan kenaikan aktivitas impor di Jawa Tengah. Secara year-on-year, kenaikan bahkan dilaporkan mencapai 157,10 persen. “Komoditas utama yang mengalami kenaikan itu adalah komoditas barang input dari kebutuhan industri,” jelas Sentot.
Bantuan jangka panjang tak hanya diharapkan pengusaha. Aspirasi serupa juga muncul dari kelompok pekerja. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Provinsi Jawa Tengah, Heru Budi Utoyo, menyebutkan bahwa BSU yang diterima pekerja hanyalah bantuan jangka pendek.
“BSU itu memang bagian [bantuan] yang dibutuhkan pekerja untuk men-support penghasilan yang saat ini menurun. Tapi itu bukan satu-satunya yang dibutuhkan pekerja, karena kita juga butuh jaminan,” jelas Heru ketika dihubungi Bisnis.
Heru merujuk sejumlah jaminan yang mestinya bisa diberikan pemerintah kepada pekerja. “Kebutuhan pekerja itu tidak semata-mata bantuan seperti BSU. Tetapi lebih bagaimana mendapatkan jaminan perlindungan kerja, jaminan kesejahteraan, dan jaminan sosial,” tambahnya.
Meskipun industri manufaktur di Jawa Tengah mulai menunjukkan sejumlah indikator perbaikan, namun kondisi tersebut belum terjadi secara menyeluruh. Bahkan, Heru menyebutkan bahwa pekerja Jawa Tengah masih berisiko mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
“Di tengah pandemi, pemerintah harus bisa memberikan jaminan kepastian kerja. Jangan sampai ada PHK seenaknya. Kedua, kaitannya dengan PP 37/2021 terkait jaminan kehilangan pekerjaan. Itu sudah diundangkan, ada peraturan menterinya, hanya pelaksanaannya harus menunggu 24 bulan dulu. Artinya, di saat pandemi ini pekerja rawan mengalami PHK, mestinya hak itu bisa dipercepat,” jelas Heru.
Setidaknya, ada 45.000 orang pekerja anggota KSPN Provinsi Jawa Tengah yang bakal menerima BSU. Bantuan Rp500.000 per bulan tersebut diberikan untuk jangka waktu dua bulan. Artinya, setiap pekerja bakal menerima Rp1 juta yang nantinya bakal disalurkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat ada 8 juta pekerja di Indonesia yang bakal menerima BSU. Sejumlah persyaratan mesti dipenuhi untuk mendapatkan bantuan tersebut. Salah satunya adalah status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021. BSU juga tidak akan disalurkan kepada penerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), serta program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BSU tersebut juga hanya akan disalurkan di wilayah dengan status PPKM level 3 dan 4. Tak hanya itu, bantuan disalurkan pada sektor industri yang paling terdampak PPKM tersebut. Seperti sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan, dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.