Bisnis.com, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mempertimbangkan kemungkinan melakukan uji coba pembukaan seluruh objek wisata alam meskipun wilayah itu masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.
"Jadi ini kan masih (PPKM) level 3. Kemarin Pak Bupati (Bupati Banyumas Achmad Husein, red.) dan saya pikir akan turun menjadi level 2, ternyata dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021, red.) masih level 3," kata Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa (7/9/2021).
Kendati dalam PPKM level 3 belum diperbolehkan membuka objek wisata, dia mengatakan Bupati Banyumas telah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri dan hasilnya, Banyumas sudah dilonggarkan untuk kegiatan wisata.
Selaku Ketua Gugus Tugas Pemulihan Wisata Pascapandemi, Sadewo mengaku akan mencoba untuk menyampaikan dalam rapat koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyumas terkait kemungkinan uji coba pembukaan di seluruh objek wisata alam atau wisata tempat terbuka.
"Kemarin kan agendanya untuk percontohan (uji coba pembukaan) itu punya pemerintah dulu (Lokawisata Baturraden, red.) dengan pemikiran kalau uji cobanya gagal kan enggak ribut. Nanti kalau uji coba di Lokawisata Baturraden ini berhasil, saya akan matur ke Pak Bupati, Pak Kapolresta, Pak Kajari, dan Pak Dandim supaya bertahap dibuka," katanya.
Menurut dia, wisata di alam terbuka jauh lebih aman daripada pergi ke mal. "Ini bukan karena saya dekat dengan wisata," katanya menegaskan.
Baca Juga
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya akan menyampaikan kepada Bupati Banyumas agar objek wisata alam yang dikelola pihak swasta diizinkan untuk melakukan uji coba pembukaan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Saya akan matur itu, (agar objek wisata alam) swasta juga dibuka karena itu kan pertumbuhan ekonomi juga. Kasihan lah," katanya.
Terkait dengan kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi di objek wisata, Wabup mengatakan pihaknya juga akan menerapkannya karena merupakan aplikasi dari pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
"Mudah-mudahan masyarakatnya mau (menggunakan aplikasi PeduliLindungi) lha wong susah itu. Tapi kan sekarang aturannya ketat juga, di samping aplikasi PeduliLindungi, harus sudah swab (tes usap, red.) dan sebagainya, kemudian sudah vaksin," katanya.
Selain uji coba pembukaan objek wisata, dia juga akan mengusulkan bahwa yang terpenting dalam pembukaan objek wisata adalah pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan.
Dengan demikian, kata dia, pengunjung dari daerah lain bisa berwisata di Banyumas asalkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan memenuhi persyaratan lainnya.
Pemkab Banyumas sejak tanggal 28 Agustus 2021 melakukan uji coba pembukaan Lokawisata Baturraden dengan jumlah pengunjung dibatasi 20 persen dari kapasitas maksimal.
Selain itu, Lokawisata Baturraden hanya dibuka untuk warga lokal dan setiap pengunjung wajib menunjukkan kartu vaksin minimal suntikan dosis pertama atau surat keterangan tes antigen dengan hasil negatif.