Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM 12 Wilayah Jateng Naik ke Level 3

Gubernur menilai tidak ada yang sulit saat ini untuk meningkatkan vaksinasi. Hanya butuh kemauan saja, maka persoalan itu bisa selesai.
Vaksin Sinovac./Antara
Vaksin Sinovac./Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah pusat memasukkan capaian vaksinasi sebagai salah satu penentuan level PPKM. Akibatnya, 12 daerah di Jateng yang awalnya masuk level 2, naik menjadi level 3 karena capaian vaksinasi yang masih rendah.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo justru mengapresiasi langkah pusat dalam penentuan itu. Menurutnya pendekatan itu justru bagus karena membuat Bupati/Wali Kota yang vaksinasinya rendah bisa termotivasi.

"Justru itu bagus menurut saya, karena kalau belum 50 persen vaksinasinya, maka levelnya akan naik. Dengan begitu, kawan-kawan bisa ngebut," katanya, Jumat (8/10/2021).

Menurutnya, tidak ada yang sulit saat ini untuk meningkatkan vaksinasi. Hanya butuh kemauan saja, maka persoalan itu bisa selesai.

"Itu gampang kok. Seluruh faskesnya dipakai saja, kantor kelurahan pakai saja, sudah itu yang paling gampang melakukan percepatan. Apalagi yang sulit, tidak ada. Hanya butuh mau saja. Mau nyuntik, mau ngundang warga, mau ngisi aplikasi Pcare dan Smile itu selesai. Sesederhana itu sebenarnya," tegasnya.

Memang menurut Ganjar, ada yang masih kesulitan dalam pengisian aplikasi itu. Dengan adanya perubahan ini, maka seluruh daerah harus mau belajar dan bisa menggunakannya.

"Kalau kemarin nggak tahu, sekarang harus tahu. Kalau ada yang tidak mampu, bilang ke kami maka akan kami turunkan tim. TNI/Polri juga siap mengeroyok, BKKBN juga siap. Kami siap bantu, tapi tolong di daerah ada percepatan," pungkasnya.

12 daerah di Jateng mendadak naik level dari semula level 2 menjadi level 3. Kenaikan level itu dikarenakan capaian vaksinasi yang masih rendah.

Adapun ke-12 daerah itu diantaranya Temanggung, Rembang, Pemalang, Pati, Kudus, Kota Pekalongan, Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Jepara, Grobogan, Blora dan Batang. (k28)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper