Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tak Puas dengan Sanksi Pembekuan, Mahasiswa UNS Desak Kampus Bubarkan Menwa

Aliansi mahasiswa UNS mendesak pihak kampus segera melakukan pembubaran terhadap Menwa.
Pembinaan Mental Dan Pemantapan Angkatan XXXV Menwa UNS/Instagram-menwa_uns
Pembinaan Mental Dan Pemantapan Angkatan XXXV Menwa UNS/Instagram-menwa_uns

Bisnis.com, SOLO - Aliansi Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) mendesak otoritas kampus setempat melakukan pembubaran terhadap Resimen Mahasiswa (Menwa).

Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa Zuhad mengatakan sanksi pembekuan terhadap Menwa saat ini dinilai tidak memberikan rasa keadilan bagi keluarga dan korban.

Selain mendesak terkait pembubaran Menwa, dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan itu pihaknya juga meminta pertanggungjawaban secara hukum dan sanksi akademik bagi pelaku dan pihak yang terlibat.

“Aksi dilakukan karena tuntutan mahasiswa kemarin belum direalisasikan. Kami akan kawal terus agar kampus transparan dan tegas dalam kasus ini,” ujarnya dikutip dari Solopos, Senin.

Terpisah, Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku masih melakukan pendalaman penyelidikan terkait kasus tewasnya mahasiswa UNS tersebut.

Meski demikian, pihaknya mengaku sudah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi terkait kasus kekerasan Menwa UNS.

Bila tidak ada perubahan, tim dari LPSK Jakarta juga akan diterjunkan ke Solo pada Selasa (2/11/2021) untuk melakukan assesment guna memberikan perlindungan dan pendampingan kepada saksi dan korban.

Ihwal saksi ahli yang akan diundang pekan depan, menurut Ade, semua dokter forensik yang terlibat autopsi jenazah.

“Semua dokter forensik yang melakukan autopsi jenazah. Untuk menjelaskan mendetail hasil autopsi yang telah dilakukan oleh tim dokter forensik. Setelah terkumpul semua, kita akan melakukan gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus dimaksud,” papar dia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Solopos.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper