Bisnis.com, KUDUS - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran untuk perbaikan jalan rusak di tiga ruas jalan melalui APBD Perubahan 2021 sebesar Rp7 miliar.
"Total panjang jalan rusak yang akan diperbaiki sekitar 3,15 kilometer yang tersebar di ruas Jalan R. Agil Kusumadya-Mijen, Jalan Bulungcangkring-Batas Pati, dan Jalan Lingkar Kencing-Tanjungkarang," kata Kepala Dinas PUPR Kudus Arif Budi Siswanto di Kudus, Senin (15/11/2021).
Ia mengungkapkan perbaikan jalan tersebut bersifat perbaikan rutin, sehingga dalam pengerjaannya tidak membutuhkan waktu yang lama.
Dengan sisa waktu yang tersedia, dia optimistis, perbaikan jalan di tiga ruas menggunakan lapisan Asphalt Concrete-Wearing Course (AC-WC) bisa selesai sebelum akhir tahun anggaran 2021.
Dari ketiga ruas jalan yang hendak diperbaiki, paling panjang di ruas Jalan Bulungcangkring-Batas Pati sekitar 1,8 kilometer, kemudian Jalan Agil Kusumadya-Mijen sekitar 1 km, dan Jalan Lingkar Kencing-Tanjungkarang sekitar 350 meteran.
Perbaikan jalan di tiga ruas tersebut memang mendesak, karena saat ini mulai memasuki musim hujan sehingga harus segera dilakukan perbaikan sebelum kerusakannya semakin parah.
Baca Juga
Mayoritas jalan kabupaten di Kudus memang dalam kondisi bagus, karena tingkat kerusakan jalan baru berkisar 9 persen dari total panjang jalan 639,261 kilometer.
Jalan rusak, di antaranya tersebar di Jalan Lingkar Kencing, Bulung Cangkring, serta jalan di perbatasan dengan Kabupaten Demak yang sebelumnya dalam kondisi mantap, setelah terjadi cuaca ekstrem mengalami kerusakan cukup parah.
Kerusakan jalan di Jalan Agil Kusumadya-Mijen sebelumnya diusulkan perbaikannya melalui usulan bantuan keuangan ke Provinsi Jateng, namun belum membuahkan hasil sehingga diusulkan lewat APBD Kudus.