Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Diterpa Isu Rangkap Jabatan, Ini Faktanya

Wali Kota Solo Gibran Rakabumingraka menjadi sorotan publik setelah diterpa isu rangkap jabatan.
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka./Antararn
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka./Antararn

Bisnis.com, SOLO - Isu rangkap jabatan yang dilakukan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka  menjadi sorotan publik.

Hal itu setelah Refly Harun membahasnya di kanal Youtube dengan judul AEK: Rangkap Jabatan di Perusahaan, Gibran Harusnya Dinonaktifkan yang diunggah pada Senin (15/11/2021).

Dalam video tersebut, dibahas status putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diduga menjabat Komisaris Utama sekaligus pemegang 19 persen saham PT Wadah Masa Depan.

Selain itu, Gibran juga disebut-sebut sebagai komisaris sekaligus pemegang 52 persen saham PT Siap Selalu Mas.

Jika hal itu benar, Gibran dinilai melanggar Undang-undang (UU) Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Jawaban Gibran

Terkait dengan isu rangkap jabatan tersebut, Gibran menjawabnya secara santai.

Ia mengaku sudah lama tidak aktif perusahaan tersebut sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.

“Saya itu kan sudah lama sekali tidak aktif. Ya, setelah pencalonan itu kan saya tidak aktif. Kami kan masih berproses administrasi. Nanti tak perbaiki. Tapi yang jelas saya sudah enggak aktif. Iya. Saya sudah lama enggak aktif,” katanya kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Gibran lantas meminta awak pewarta menanyakan kebenaran kabar itu kepada Kaesang. Ia bahkan menyebut tanda tangannya sudah tidak laku. Seluruhnya sudah dilepas Gibran saat pencalonan sebagai Wali Kota Solo.

“Semuanya kan sudah enggak aktif. Tanda tanganku wis ora payu [sudah tidak laku] kok,” imbuhnya.

Terkait tayangan video Refly Harun, Gibran mengaku siap menerima masukan dari semua pihak. Khususnya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Kalau sekiranya ada kesalahan, ya saya mohon petunjuk dari Kemendagri,” ucap ayah Jan Ethes itu.

Halaman Selanjutnya
Tanggapan pengamat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper