Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lecehkan Korban Saat Membuat Laporan, Kasatreskrim Polres Boyolali Dicopot

Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudi dicopot dari jabatannya karena diduga melakukan pelecehan kepada seorang ibu rumah tangga.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung./Bisnis-Alif Nazzala Rizki
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi saat melakukan cek arus balik di Pospam Kalikangkung./Bisnis-Alif Nazzala Rizki

Bisnis.com, BOYOLALI - Kisah pilu dialami seorang ibu rumah tangga bernisial R (28) di Boyolali, Jawa Tengah.

Pasalnya, saat melaporkan kasus pelecehan seksual yang dialaminya, R justru kembali dilecehkan secara verbal oleh oknum polisi bernama AKP Eko Marudi yang menjabat sebagai Kasatreskrim di Polres Boyolali.

Tarkait dengan kasus tersebut, Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi langsung turun tangan.

Dikutip dari laman humas.polri.go.id, oknum polisi tersebut langsung dicopot dari jabatannya dan Lutfi juga telah meminta maaf kepada korban atas tindakan anak buahnya tersebut.

“Sebelumnya Saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf kepada pelapor yang sebesar-besarnya atas dugaan pelecehan, pelangaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," terangnya.

”Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi S.I.K., sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara, ” tegas Kapolda.

Mutasi Jabatan kasatreskrim di tuangkan dengan surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.

AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut saat ini juga telah dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.

Luthfi kembali menegaskan bahwa komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat merupakan prioritas utamanya.

Oleh karena itu, siapapun oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran akan ditindak secara tegas.

“Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat. Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih," tandasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper