Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku Klitih Ditangkap, Sultan Jogja: Hukum Harus Ditegakkan

Gubernur DIY sekaligus Sultan Kraton Jogja, Sri Sultan HB X meminta pelaku klitih diproses sesuai hukum yang berlaku.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Jumat (9/10/2020). - Ist/ Dok Humas Pemda DIY.

Bisnis.com, JOGJAKARTA - Pelaku klitih atau kekerasan jalanan yang menewaskan seorang pelajar di Jogjakarta bernama Daffa Adzin Albasith berhasil ditangkap polisi.

Menyikapi hal itu, Gubernur DIY sekaligus Sultan Kraton Jogja, Sri Sultan HB X, meminta agar proses hukum ditegakkan agar ada efek jera

“Kalau itu [pelaku kategori usia dewasa] kepolisian sudah paham tetapi kalau di bawah umur harus ada proses lewat mediasi, yang penting hukum ditegakkan,” kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (11/4/2022).

HB X berharap proses hukum terhadap pelaku melibatkan berbagai unsur lembaga hukum. Kondisi atau latar belakang keluarga pelaku pun harus dicermati.

“Lewat proses itu pengadilan akan memutuskan. Yang penting bagi saya proses hukum dijalankan, apakah nanti si anak ini berproses di pengadilan atau tidak itu masalah lain,” ujarnya.

Sultan mengatakan selama ini Pemda DIY sudah menampung anak bermasalah atau berkasus hukum. Pemda DIY memiliki komitmen menangani anak bermasalah melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga.

“Karena ada juga anak di bawah umur yang punya masalah hukum karena perkelahian lalu disebratke [tidak diakui] orang tuanya, tidak bisa pulang, ya takopeni, saya bina. Proses seperti ini terjadi karena hubungan kehidupan. Kalau misalnya dia keluar rumah dan tidak diakui lagi terus gimana? Pemda harus menanggung dan itu sudah kami lakukan,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sunartono
Sumber : Harian Jogja
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper