Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Pemuda Klitih di Sragen Tertangkap, Dikenai Hukuman 10 Tahun Penjara

Polres Sragen menangkap dua pelaku terduga klitih yang sempat viral di media sosial karena membawa samurai dan senjata tajam di jalanan.
Polres Sragen menangkap dua orang pemuda pelaku klitih di jalanan yang viral di media sosial/Humas Polres Sragen
Polres Sragen menangkap dua orang pemuda pelaku klitih di jalanan yang viral di media sosial/Humas Polres Sragen

Bisnis.com, SOLO - Polres Sragen menangkap dua pemuda yang diduga klitih di daerah Kedawung pada Senin (17/4/2023).

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menyampaikan bahwa pihaknya langsung menangkap pelaku kurang dari 3 jam, setelah video mereka viral di media sosial.

“Satreskrim Polres Sragen setelah mendapatkan video viral dengan cepat melakukan penyelidikan dan investigasi secara cermat dan mendalam, sehingga berhasil menangkap kedua pemuda tersebut hanya dalam tempo 3 jam saja sejak video tersebut Viral. Selain itu, petugas juga telah mengamankan barangbukti sebilah samurai serta senjata tajam, “ kata AKBP Piter dalam keterangan resmi yang dikutip dari situs Polri, Senin (17/04/2023).

Dua pelaku yang diamankan bernama Narim Yulianto (27) dan Ario Wibowo (25) yang diduga memiliki motif gagah-gagahan di jalanan.

”Telah diamankan dua orang NY, dan RA keduanya sudah dewasa. Dengan barang bukti samurai, dan golok, 2 handphone milik tersangka, jaket, helm dan kendaraan yang digunakan. Sesuai apa yang terpampang di video,” tambah Piter.

Karena menggunakan sajam pihaknya mengenakan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain dua orang pelaku, Kapolres Sragen juga sedang mendalami perekam video yang menyebarkannya di media sosial.

”Itu ada yang memvideo, mungkin pembelajaran kepada masyarakat kawan-kawannya untuk bisa mencegah apabila melihat tindak pidana yang dilakukan kawan-kawan dan melaporkan ke penegak hukum,” terangnya.

Soal perekam, Kapolres menegaskan masih melakukan cek dan dalami konstruksi melawan hukumnya. Manakala memungkinkan dengan locus delicti perbuatan materialnya akan kita lakukan pemidanaan.

”Kami imbau, masyarakat agar tetap tenang, rasa aman tertib dan potensi gangguan Kamtibmas akan kita cegah,” jelasnya.

Viral di media sosial

Sebelumnya diketahui, video dugaan adanya klitih di jalanan Solo Raya, tepatnya di Karanganyar-Sragen, menjadi viral di media sosial.

Dari video yang beredar, terlihat dua orang pemuda menggunakan sepeda motor menyeret sebilah samurai dan senjata tajam.

Salah satu netizen pun sempat membagikan informasi tersebut kepada Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, di media sosial Twiiter.

Netizen mengatakan bahwa pelaku kemungkinan orang Solo karena kendaraan yang digunakan terduga klitih berplat AD. Namun apabila dilihat, motor yang dikendarai berplat nomor Sragen.

"Kalo liat platnya sepertinya sragen. Bukan Solo. Gpp tetap akan saya cari. Berani lewat solo saya habisi," jawab Gibran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper