Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bantul Berencana Kerek Retribusi Masuk Objek Wisata

Kawasan objek wisata Pantai Parangtritis yang sejak puluhan tahun lalu masih diberlakukan tarif sebesar Rp10.000 per orang termasuk premi asuransi.
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara
Objek wisata Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta./Antara

Bisnis.com, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berencana menaikkan besaran retribusi masuk objek wisata pantai selatan di daerah ini, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

"Kenaikan retribusi itu apa fungsinya? salah satu fungsinya adalah untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan menyesuaikan biaya operasional yang kita butuhkan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Selasa (30/8/2022).

Menurut dia, kawasan objek wisata Pantai Parangtritis yang sejak puluhan tahun lalu masih diberlakukan tarif sebesar Rp10.000 per orang termasuk premi asuransi, sehingga sudah harus dilakukan penyesuaian dengan kondisi kekinian.

"Karena kan inflasi naik terus, jadi pemerintah juga memperhatikan. Itu ada hukum ekonominya, penawaran naik permintaan turun, atau sebaliknya, hukum itu terjadi, maka kita akan mencari titik yang maksimal," katanya.

Ia pun mengakui operasional pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada wisatawan belum begitu maksimal, meski demikian pengenaan kenaikan retribusi ini harus dilakukan.

"Dan sekarang kita lihat, di mana mana juga terjadi kenaikan. Dan juga PAD itu kan kembali ke rakyat, jadi PAD kita cari dan kita kembalikan, berarti kalau PAD naik kemampuan kita dalam membangun juga lebih besar," katanya.

Untuk saat ini, Pemkab dan instansi terkait sedang melakukan kajian terkait dampak kenaikan retribusi wisata pantai itu dapat mempengaruhi potensi kunjungan wisatawan ke wilayah selatan kedepannya.

"Misalnya kenaikan Rp5.000 tentu tidak akan menghentikan minat orang datang ke Pantai Parangtritis. Dari awalnya Rp10.000, kalau jadi Rp15.000 itu tidak akan menghentikan orang datang ke Parangtritis, artinya kenaikan itu masih wajar," katanya.

Bupati memastikan kenaikan retribusi wisata tersebut tidak akan mencapai lebih dari 100 persen, atau menjadi Rp30.000, karena tentu akan mempengaruhi minat kunjungan wisata ke pantai Bantul.

"Dan kapan kenaikan retribusi wisata itu, mungkin akan kita ambil keputusan dalam beberapa hari ke depan ini. Dan rencananya memang tahun ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper