Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Bahan Pokok di Demak Terkerek Kenaikan BBM

Paling naik itu cabai merah, apalagi cabai rawit. Sekarang cabai rawit sudah di harga Rp48.000 dan cabai merah Rp75.000, kenaikan nya sekitar Rp30.000 satu kg.
Maryati seorang pedagang di Pasar Mranggen, Kabupaten Demak./Bisnis-Alif N.
Maryati seorang pedagang di Pasar Mranggen, Kabupaten Demak./Bisnis-Alif N.

Bisnis.com, DEMAK - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) berimbas terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Demak pada awal pekan ini, Selasa (6/9/2022).

Adapun, komoditas yang naik tajam di antaranya cabai merah hingga cabai rawit. Sedangkan kebutuhan pokok lainnya seperti bawang merah, bawang putih, sayur mayur, daging ayam, beras juga ikut naik namun belum terlalu tinggi.

“Paling naik itu cabai merah, apalagi cabai rawit. Sekarang cabai rawit sudah di harga Rp48.000 dan cabai merah Rp75.000, kenaikan nya sekitar Rp30.000 satu kilonya” kata Maryati seorang pedagang di Pasar Mranggen, Kabupaten Demak.

Maryati pun mengaku pusing dengan kenaikan harga sembako yang dipicu pasca naiknya harga BBM. Sehingga semakin membuat biaya distribusi barang meningkat.

"Pusing mas, distribusi naik mau gak mau ya kita juga naikan harga sembako ini. Pembeli juga sedikit sepi ini," ujarnya.

Dari pantauan Bisnis, kondisi Pasar Mranggen, sejauh ini pedagang memilih diam dan tidak bereaksi berlebihan akibat kenaikan BBM.

"Kalo beras ini kenaikan nya sudah Rp500 per kilo nya mas. Kami gak bisa berbuat apa-apa dengan kenaikan BBM ini. Mau gak mau harus menerima," terang Bambang penjual beras di Pasar Mranggen.

Menurutnya, pedagang pun sangat berharap pemerintah dapat memperkecil angka kenaikan pada harga barang pokok.

Sementara itu, Andi salah satu pembeli di Pasar Mranggen mengaku kenaikan harga sembako ini semakin memberatkan karena biaya hidup semakin tinggi, sedangkan penghasilan tak lagi mencukupi.

"Penghasilan saya tetap tidak naik. Sedangkan sembako naik jadi mulai bingung ini, penghasilan mulai ngga cukup," pungkasnya.(k28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper