Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Truk Kawasan Pelabuhan Semarang Segera Ditertibkan

Berdasarkan data Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat rata-rata 1.100 truk yang keluar masuk.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 29 September 2022  |  15:54 WIB
Truk Kawasan Pelabuhan Semarang Segera Ditertibkan
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022). - Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SEMARANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, meminta pengusaha angkutan barang atau truk segera mendaftar pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) untuk memperoleh identitas tunggal truk atau single truck identification data (STID).

"Sistem ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam berkegiatan di pelabuhan," kata Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Weku Frederik Karuntu saat membuka Musyawarah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Semarang, Kamis (29/9/2022).

Menurut dia, hingga saat ini baru empat perusahaan yang sudah mengurus PMKU di KSOP Tanjung Emas.

"Sebenarnya sudah ada 8 perusahaan yang mendaftar, namun empat lainnya masih harus melengkapi persyaratan," katanya.

Dari empat perusahaan yang sudah menyampaikan PMKU, kata dia, terdapat 62 truk yang sudah mengantongi STID.

Ia mengakui masih banyak pengusaha angkutan barang yang belum mendaftar PMKU.

Berdasarkan data Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat rata-rata 1.100 truk yang keluar masuk untuk mengangkut kontainer.

Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha, baik secara korporasi maupun perorangan untuk segera mendaftar.

Sementara itu Ketua Aptrindo Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Supriyono mengatakan sebanyak 45 pengusaha angkutan barang terdaftar dalam organisasi ini. "Dari 45 perusahaan ini tercatat memiliki sekitar 800 truk," katanya.

Ia mengimbau para anggotanya untuk segera mendaftar PKMU agar memperoleh SITD. "Sebelum aturan ini diwajibkan, diimbau segera mendaftar. Kalau tidak memiliki STID nanti tidak bisa berkegiatan di pelabuhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

solar truk Aptrindo semarang jateng pelabuhan tanjung emas

Sumber : Antara

Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top