Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Truk Kawasan Pelabuhan Semarang Segera Ditertibkan

Berdasarkan data Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat rata-rata 1.100 truk yang keluar masuk.
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (8/9/2022)./Bisnis-Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, SEMARANG - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Emas Semarang, Jawa Tengah, meminta pengusaha angkutan barang atau truk segera mendaftar pemberitahuan melakukan kegiatan usaha (PMKU) untuk memperoleh identitas tunggal truk atau single truck identification data (STID).

"Sistem ini untuk mempermudah pelaku usaha dalam berkegiatan di pelabuhan," kata Kepala KSOP Tanjung Emas Semarang Weku Frederik Karuntu saat membuka Musyawarah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang di Semarang, Kamis (29/9/2022).

Menurut dia, hingga saat ini baru empat perusahaan yang sudah mengurus PMKU di KSOP Tanjung Emas.

"Sebenarnya sudah ada 8 perusahaan yang mendaftar, namun empat lainnya masih harus melengkapi persyaratan," katanya.

Dari empat perusahaan yang sudah menyampaikan PMKU, kata dia, terdapat 62 truk yang sudah mengantongi STID.

Ia mengakui masih banyak pengusaha angkutan barang yang belum mendaftar PMKU.

Berdasarkan data Terminal Peti Kemas Pelabuhan Tanjung Emas Semarang tercatat rata-rata 1.100 truk yang keluar masuk untuk mengangkut kontainer.

Oleh karena itu, ia meminta para pengusaha, baik secara korporasi maupun perorangan untuk segera mendaftar.

Sementara itu Ketua Aptrindo Cabang Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Supriyono mengatakan sebanyak 45 pengusaha angkutan barang terdaftar dalam organisasi ini. "Dari 45 perusahaan ini tercatat memiliki sekitar 800 truk," katanya.

Ia mengimbau para anggotanya untuk segera mendaftar PKMU agar memperoleh SITD. "Sebelum aturan ini diwajibkan, diimbau segera mendaftar. Kalau tidak memiliki STID nanti tidak bisa berkegiatan di pelabuhan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper