Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jateng Dukung Peningkatan Pendapatan Daerah di Kendal

Bank Jateng melengkapi fasilitas layanan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.
Suasana gelar wicara yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal bersama KPK pada Senin (15/5/2023). /Foto - istimewa
Suasana gelar wicara yang digelar Pemerintah Kabupaten Kendal bersama KPK pada Senin (15/5/2023). /Foto - istimewa


Bisnis.com, SEMARANG - Bank Jateng terus melengkapi fasilitas dan layanannya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Jawa Tengah. Tak terkecuali kebutuhan untuk membayar pajak. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung pemerintah daerah di Jawa Tengah agar mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Joni Anwar, Wakil Kepala Divisi Bisnis Kelembagaan dan Transaction Banking Bank Jateng, menjelaskan bahwa dukungan Bank Jateng tersebut diwujudkan melalui layanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Bank Jateng memberikan dukungan dengan menyiapkan 3.000 alat monitoring pajak atau tapping box di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

"Kita sudah laksanakan, supaya PAD naik, dan di Kendal ini ada sekitar seratusan. Berapa pun yang Pemda minta pasti akan kami dukung," ucap Joni dalam gelar wicara yang dilaksanakan di Kabupaten Kendal pada Senin (15/5/2023) kemarin.

Abdul Wahab, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal, menyebut dari 100 tapping box yang disediakan Bank Jateng masih belum semuanya berfungsi dengan baik. "Ada beberapa yang pasang lepas, pasang lepas," jelasnya.

Padahal, restoran sebagai wajib pungut mesti melakukan pemungutan pajak makanan dan minuman dari pengunjung restoran. Pungutan pajak itu kemudian disetorkan ke kas daerah. "Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kan dibayar setahun sekali, tapi kalau restoran kan setiap hari. Jika hal itu dioptimalkan dan benar-benar dipungut, insyaallah akan melebihi PBB," jelasnya.

Sebagai informasi, pemasangan tapping box tersebut merupakan amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan harapan mampu mengoptimalisasi capaian PAD dari sektor pajak daerah.

Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK, menyampaikan bahwa untuk memudahkan pengawasan pihaknya telah menyediakan Monitoring Center for Prevention (MPC) KPK sebagai instrumen pelaporan pemberantasan korupsi di pemerintah daerah.

"MCP merupakan sebuah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia," jelas Bahtiar.

Bupati Kendal, Dico Mahtado Ganinduto, menyebut kehadiran KPK tersebut dapat menjadi pencerahan dan menguatkan komitmen penyelenggara negara untuk mencegah tindak korupsi.

"Semakin dekat dengan KPK akan membuat kita tertahan untuk tidak terjadi praktik korupsi. Sehingga, dengan hubungan yang baik, kita berharap terus mendapat supervisi dan koordinasi. Supaya tidak terjadi praktik korupsi di tengah-tengah kita semua," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper