Bisnis.com, MAGELANG — Bank Indonesia mendukung penggunaan Kartu Kredit Indonesia untuk memfasilitasi transaksi oleh pemerintah daerah guna meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.
Kartu Kredit Indonesia (KKI) dapat digunakan sebagai kartu kredit pemerintah domestik untuk memfasilitasi belanja barang dan jasa pemerintah daerah.
Kepala Grup SP Ritel dan PUR Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Fitria Irmi Triswati, mengatakan bahwa KKI hadir sebagai wujud dari kemandirian nasional dan kedaulatan transaksi pemerintah. Sebab, KKI merupakan pengembangan dari sistem Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) yang diinisiasi oleh Bank Indonesia.
“KKI ini pemprosesannya domestik. Sebelumnya kartu kredit yang digunakan oleh pemerintah pusat itu pemprosesannya di luar negeri oleh principal asing,” ujarnya dalam sesi talkshow Angkringan Digital 2023 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di kompleks Candi Borobudur, Magelang, Jumat (7/7/2023).
Menurut Fitria, KKI dapat mendukung efisiensi transaksi pemerintah karena tarif Merchant Discount Rate (MDR) yang ditetapkan lebih rendah dibandingkan dengan kartu kredit yang diterbitkan oleh principal asing.
KKI menetapkan tarif MDR untuk transaksi on-us sebesar 0,9% dan transaksi off-us sebesar 1,1%. Sedangkan kartu kredit oleh principal asing rata-rata menerapkan tarif MDR 2%-4%.
Fitria menyebut bahwa KKI akan dimulai untuk melayani pengguna dari segmen pemerintah, dan pada perkembangannya akan diperluas untuk segmen nasabah ritel. BI juga tengah mengembangkan KKI online tanpa fisik kartu kredit.
Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kabupaten Rembang, Dwi Wahyuni Haryati, mengatakan bahwa Pemkab Rembang sudah menyiapkan payung hukum untuk memanfaatkan kartu kredit pemerintah daerah.
Pemkab Rembang juga sudah memanfaatkan kartu kredit pemerintah daerah untuk memfasilitasi belanja modal serta belanja barang dan jasa, juga untuk belanja perjalanan dinas dengan limit maksimal Rp50 juta dan Rp40 juta.
Pemkab Rembang juga sudah mendata UMKM yang bisa menerima transaksi kartu kredit pemerintah tersebut.
“Kami sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Jateng selaku bank yang menerbitkan kartu kredit pemerintah, co-branding dengan Bank Mandiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kartu Kredit Indonesia, Suharto Nur Cahyo, menyambut baik kehadiran KKI untuk digunakan sebagai kartu kredit pemerintah daerah, karena akan memperlas basis nasabah ke segmen pemerintahan daerah.
“Selain efisien karena tarif MDR lebih rendah, juga akan sangat membantu karena settlement akan tercatat secara otomatis sehingga akan mempermudah untuk menyusun jurnal pencatatan oleh Pemda,” tambahnya.