Bisnis.com, SEMARANG — Prudential Syariah meluncurkan produk baru PRU Prime Healthcare Plus Pro Syariah yang memberikan jaminan pertanggungan maksimal hingga Rp70 miliar.
Melalui produk baru ini, Prudential Syariah mengincar pertumbuhan jumlah peserta atau nasabah dari berbagai kelompok masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Paul S. Kartono, Chief Financial Officer Prudential Syariah, mengatakan bahwa di Kota Semarang, saat ini terdapat sekitar 8.300 peserta yang mendapatkan perlindungan dari produk asuransi Prudential Syariah. Sepanjang tahun 2022, Prudential Syariah telah membayarkan klaim senilai Rp155 miliar kepada para peserta di Semarang.
Secara nasional, hingga 2022, Prudential Syariah mencatat telah ada sekitar 530.000 peserta, dengan 38.000 peserta terbantu yang mengajukan klaim.
Paul meyakini jumlah peserta di Semarang dan Jawa Tengah secara umum akan terus meningkat, karena tingkat literasi keuangan khususnya terkait dengan asuransi terus membaik. Demikian pula, kesadaran masyarakat tentang perawatan kesehatan juga semakin meningkat.
Mengutip Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, persentase masyarakat Kota Semarang, persentase penduduk Kota Semarang yang melakukan rawat inap meningkat dari sebelumnya 52,83 persen di tahun 2018 menjadi 84,03 persen di tahun 2019.
“Diperkirakan jumlah ini akan terus meningkat di tahun berikutnya. Maka, solusi proteksi kesehatan akan membantu dan memudahkan masyarakat untuk yakin melangkah dalam menghadapi berbagai risiko tak terduga di masa depan,” ujarnya dalam acara media gathering di Kota Semarang, Jumat (21/7/2023).
Paul menambahkan, PRU Prime Healthcare Plus Pro Syariah merupakan produk asuransi tambahan untuk PRULink NextGen Syariah yang merupakan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Produk asuransi tambahan ini fokus memberikan manfaat perlindungan kesehatan kepada para peserta.
Selain menawarkan batas manfaat klaim hingga Rp70 miliar, produk ini juga memberikan sejumlah kelebihan antara lain layanan lengkap dari prarawat inap hingga pemulihan, fleksibilitas dalam menentukan tipe kamar dan cakupan wilayah asuransi, manfaat biaya bedah rekonstruksi, manfaat layanan psikiatri dan psikologis selama dirawat, serta manfaat telehealth di Indonesia dan telehealth khusus perawatan kanker di Malaysia atau Singapura.