Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

60 Warung Remang di Pantura Dibongkar

Otoritas menilai warung remang terkesan kumuh, dan didapati penjual minuman keras dan diduga sebagai tempat praktik prostitusi.
Puluhan warung remang yang berada di beberapa ruas jalan pantura Kandeman, Kabupaten Batang dibongkar oleh petugas gabungan, Rabu (13/9/2023)./Antara-Humas Kabupaten Batang.
Puluhan warung remang yang berada di beberapa ruas jalan pantura Kandeman, Kabupaten Batang dibongkar oleh petugas gabungan, Rabu (13/9/2023)./Antara-Humas Kabupaten Batang.

Bisnis.com, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, membongkar 60 warung remang yang berada di beberapa ruas jalan pantura Kandeman karena para penghuni menempati lahan tidak berizin dan diduga digunakan sebagai tempat praktik prostitusi.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang Muhammad Masqon di Batang, Rabu (13/9/2023), mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi pada penghuni warung yang berada di lahan milik Balai Besar Pelaksana Jalan nasional wilayah I Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Selain warung remang terkesan kumuh, di situ kami juga pernah mendapati beberapa penjual minuman keras dan menyalahi peraturan daerah karena diduga sebagai tempat praktik prostitusi," katanya.

Menurut dia, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan menemui penghuni warung sekaligus menempelkan pamflet berisi tentang pembongkaran warung pada 13 September 2023.

"Kami sudah memberikan kesempatan pada penghuni warung untuk membongkar bangunan sendiri paling lambat 12 September 2023. Akan tetapi, faktanya hingga hari ini juga ada yang belum dibongkar sehingga kami bongkar," katanya.

Penghuni warung remang Nisa (30) mengaku dirinya sudah 4 tahun mengontrak warung itu untuk berjualan minuman kopi dan makanan.

"Saya hanya mengontrak yang punya warung sebelumnya. Saya hanya berjualan minuman kopi dan makanan saja," kata wanita paruh baya yang rambutnya di cat merah itu sambil mengemas barang-barang yang berada di warungnya.

Pada pembongkaran bangunan warung remang ini, melibatkan tim gabungan dari Satpol PP, Kepolisian Resor Batang, Kodim 0736/Batang, Dinas Sosial, Kesatuan Bangsa Politik, Pemerintah Kecamatan Kandeman.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper