Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

537 Bal Karung Pakaian Awul-Awul Dimusnahkan Bea Cukai di Semarang

Barang itu masuk dari Malaysia dan mendarat secara ilegal di Pelabuhan Kendal.
Bal karung berisi pakaian bekas dimusnahkan DJBC Jateng-DIY bersama Kejaksaan Negeri Kendal dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang pada Rabu (20/12/2023). Barang ilegal itu masuk ke Pelabuhan Kendal pada 2021 silam./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.
Bal karung berisi pakaian bekas dimusnahkan DJBC Jateng-DIY bersama Kejaksaan Negeri Kendal dan Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang pada Rabu (20/12/2023). Barang ilegal itu masuk ke Pelabuhan Kendal pada 2021 silam./Bisnis-Muhammad Faisal Nur Ikhsan.

Bisnis.com, SEMARANG - Kantor Perwakilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Tengah-DI Yogyakarta memusnahkan 537 bal karung pakaian bekas atau awul-awul asal Malaysia pada Rabu (20/12/2023) di halaman Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) Tanjung Emas.

"Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil kolaborasi DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, KPPBC Semarang, khususnya TNI Angkatan Laut Semarang, yang terjadi tepatnya 27 Januari 2021. Barang tersebut berasal dari Malaysia menggunakan kapal dan berusaha diselundupkan melalui Pelabuhan Kendal tanpa dokumen yang legal," jelas Kepala Kanwil DJBC Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Akhmad Rofiq.

Akhmad menyebut, barang tersebut diangkut menggunakan kapal kayu dengan ukuran 84 Gross Tonnage (GT). Di lokapasar, harga satu bal karung pakaian bekas itu bisa dibandrol hingga kisaran Rp3 juta-Rp5 juta, sehingga berdampak negatif pada persaingan usaha khususnya pada komoditas pakaian.

"Kita tahu bersama, Jawa Tengah ini daerah yang banyak memproduksi garmen dan turunannya, sehingga dengan kegiatan penindakan ini bisa mengurangi persaingan tidak sehat," jelas Akhmad kepada wartawan.

Erni Veronica Maramba, Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, menjelaskan bahwa keputusan pemusnahan yang telah dikeluarkan pada 2021 lalu baru bisa dieksekusi pada tahun ini lantaran ada faktor keterbatasan anggaran.

Erni mengungkapkan, sebagian kecil barang bukti sempat dimusnahkan secara simbolis di Kendal pada beberapa tahun sebelumnya.

"Pemusnahan ballpress [pakaian bekas] ini membutuhkan biaya dan jangka waktu yang cukup lama untuk memusnahkan seluruh ballpress ini," kata Erni.

Nantinya, pemusnahan 537 bal pakaian bekas itu bakal dilanjutkan di Kawasan Terboyo, Kota Semarang dan di bawah pengawasan KPPBC Semarang.

Pada perkembangan lainnya, Kolonel Laut Joko Andriyanto Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Semarang, menyebut pelabuhan tikus yang banyak beroperasi di wilayah pesisir Pantai Utara Jawa Tengah memang menjadi titik rawan masuknya barang ilegal. Untuk itu, koordinasi dan sinergi antar lembaga dilakukan buat mengawasi pelabuhan-pelabuhan kecil itu.

"Selama ini kerja sama yang sudah terbentuk antara TNI Angkatan laut kemudian dari Kepolisian, dari Bea Cukai, ini sudah berlangsung lama dan akan kita tingkatkan lagi," jelas Joko.

Lebih lanjut, patroli di wilayah perairan juga bakal dilakukan Gugus Keamanan Laut Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang buat mengawasi lalu lintas barang.

"Kita tetap melaksanakan koordinasi secara ketat. Jadi memang titik-titik rawan yang kita waspadai adalah pelabuhan tikus tadi. Ini akan kita perketat, karena barang bekas ini merusak perekonomian kita. Itu cepat atau lambat akan mematikan industri tekstil kita," ucap Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper