Bisnis.com, SEMARANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Jawa Tengah telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai sebanyak 1.267.308 pemilih.
"KPU Kota Semarang pada 11 Agustus 2024 telah menetapkan DPS untuk Pilkada Kota Semarang sebanyak 1.267.308 pemilih," kata Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini, di Semarang, Senin (12/8/2024).
Menurut dia, proses penetapan DPS tersebut telah berjalan sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan berdasarkan dengan hasil pencocokan dan penelitian (coklit).
Ia menjelaskan proses coklit telah berjalan pada 24 Juni-24 Juli 2024, kemudian diplenokan di panitia pemungutan suara (PPS) pada 1-3 Agustus 2024.
Setelah diplenokan di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada 5-7 Agustus 2024, dan dilanjutkan pleno di KPU Kota Semarang 11 Agustus.
"Kemarin, bahan (daftar pemilih, red.) untuk coklit ada 1.280.079 pemilih, itu nama-nama yang kami bawa untuk coklit. Kemudian ada pemilih baru sebanyak 35.024 orang," katanya.
Baca Juga
Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), kata dia, ada sebanyak 47.796 pemilih sehingga ada penurunan data dari daftar pemilih ke DPS sebanyak 12.771 pemilih.
Pemilih yang dikategorikan TMS, yakni meninggal dunia, pemilih ganda, pemilih di bawah umur, TNI dan Polri, serta pemilih yang salah penempatan TPS (tempat pemungutan suara).
Ia menjelaskan pada 18 Agustus 2024 akan ada pengumuman DPS selama 10 hari, yakni sampai 27 Agustus 2024 dengan cara ditempel di papan informasi kelurahan dan lokasi TPS.
"Nah selama pengumuman tersebut masa masukan dari masyarakat. Seluruh warga Kota Semarang bisa menggugat, cek dari DPS yang kami umumkan," katanya.
Apabila ada pemilih yang belum masuk DPS, kata dia, bisa disampaikan kepada PPS, PPK, maupun ke KPU, atau jika ada sanak keluarga yang sebenarnya sudah meninggal atau pindah masih ada DPS sehingga akan dicoret.
"Nanti akan diplenokan berjenjang lagi. Oleh PPS akan diolah masukannya, yang TMS dicoret, yang baru ditambahkan. Di PPK juga sama pleno. Nanti kira-kira 20 September akan ditetapkan di daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU," katanya.
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang Arief Rahman menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan uji "sampling" pada 9 Agustus 2024 untuk memastikan bahwa data temuan sudah ditindaklanjuti.
"Hasilnya semua data yang diuji sampling sudah ditindaklanjuti, dan semua temuan hasil pengawasan telah disampaikan kepada KPU Kota Semarang oleh jajaran pengawas secara berjenjang dan telah ditindaklanjuti oleh jajaran KPU kota Semarang," katanya.