Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perangkat Desa Minta Kejelasan Status Kepegawaian

Perjuangan para perangkat desa terkait dengan status kepegawaian sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2006.
Rapimnas PPDI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024)./Antara-Aris Wasita.
Rapimnas PPDI di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024)./Antara-Aris Wasita.

Bisnis.com, BOYOLALI - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) meminta ada kejelasan soal status kepegawaian agar memberikan kenyamanan dalam bekerja.

"Status perangkat desa kan bukan PNS, bukan ASN maupun P3K. Harapannya status kami bisa menjadi aparatur desa agar bekerja lebih aman, enak, proporsional, dan profesional," kata Ketua Umum PPDI Moh Taril pada Rapat Pimpinan Nasional 2024 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (28/9/2024).

Terkait hal itu, pihaknya sudah berupaya melakukan lobi dan audiensi dengan pihak-pihak terkait.

Ia mengatakan perjuangan para perangkat desa terkait dengan status kepegawaian sebetulnya sudah dilakukan sejak tahun 2006, namun sampai saat ini masih terkendala regulasi.

Selain soal status, pada rapimnas kali ini juga dibahas mengenai revisi PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Desa.

"Kan belum digedok, perjuangan kami itu. Harapannya agar ada peningkatan kesejahteraan, serta kenyamanan dan keamanan perangkat terutama di luar Jawa. Di luar Jawa kan masih ada yang namanya pemberhentian nonprosedural," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, secara umum sebetulnya kesejahteraan perangkat desa sudah bagus.

"Ada penghasilan tetap, setara dengan PNS golongan IIA, namun harapannya ke depan dari APBN langsung ke pemerintah desa, bukan lewat transfer daerah. Karena kalau lewat transfer daerah banyak rekomendasi yang harus dibuat," katanya.

Sementara itu, dikatakannya, hingga saat ini jumlah anggota PPDI ada sekitar 976.000 orang yang tersebar di 330 kabupaten di 30 provinsi.

"Ini belum semua. Ada beberapa daerah belum tersentuh seperti di Aceh, Papua," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler