Bisnis.com, SEMARANG — Bank Jateng Cabang Slawi bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tegal menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal untuk calon pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Primadeni Nuringtias, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 66 orang PNS yang akan memasuki masa pensiun menerima SK tersebut, yang terdiri dari 43 orang golongan IV, 16 orang golongan III, dan 7 orang golongan II.
Wakil Pemimpin Bank Jateng Cabang Slawi, Primadeni Nuringtias mengungkapkan bahwa Bank Jateng selalu berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh masyarakat, termasuk para pensiunan.
“Kami ingin memastikan bahwa perjalanan keuangan para pensiunan PNS tetap aman, nyaman, dan sejahtera di masa pensiun ini. Kami hadir dengan berbagai produk dan layanan yang dapat mendukung dalam merencanakan dan mengelola keuangan, mulai dari tabungan pensiun, investasi, hingga kredit yang dapat membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dengan lebih mudah,” ujar Primadeni dalam siaran pers, Minggu (19/1/2024).
Lebih lanjut Primadeni menjelaskan bahwa pihaknya juga ingin menyampaikan bahwa perbankan selalu siap memberikan informasi, edukasi, dan solusi yang tepat untuk berbagai kebutuhan keuangan para pensiunan PNS.
“Dengan berbagai kemudahan yang kami tawarkan, kami berharap dapat menjadi mitra yang dapat diandalkan dalam menjalani masa pensiun yang tenang dan sejahtera,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud menyampaikan apresiasi kepada para pensiunan PNS atas dedikasi dan kontribusinya selama ini.
Selain itu Amir menyampaikan informasi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen, yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
“Diharapkan, kenaikan gaji ini dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh para pensiunan untuk meningkatkan kualitas hidup mereka, serta menikmati masa pensiun dengan lebih baik,” ujarnya.