Bisnis.com, KULON PROGO--Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan tidak berizin yang menggunakan lahan sempadan Pantai Glagah.
Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Lajiyo Yok Mulyono mendesak pemerintah kabupaten segera melakukan penertiban bangunan yang berada di sempadan pantai, sebelum bangunan bertambah banyak.
"Tujuan kami melakukan inspeksi mendadak di Pantai Glagah menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya pembangunan rumah dan penginapan yang menggunakan sempadan Pantai Glagah," katanya, kamis (5/1/2016).
Ia mengatakan dari ujung timur sampai Kantor Polisi Air (Polair) Glagah banyak bangunan yang menggunakan sempadan pantai. Di kawasan tersebut banyak bangunan baru dan fondasi bangunan.
Untuk itu, ia mendesak pemkab segera menghentikan dan membongkar bangunan di sempadan pantai.
Selain itu, kawasan Pantai Glagah juga masuk dalam calon lokasi pembangunan bandara.
"Kalau tidak ditata sekarang, ke depan akan menimbulkan permasalah baru dan menjadi tempat wisata yang tidak nyaman," katanya.
Ia juga menyayangkan masyarakat tetap mendirikan bangunan di tempat itu meskipun sudah ada papan nama tentang larangan penggunaan lokasi tersebut untuk bangunan.
Hal itu, katanya, juga perlu dilakukan sosialisasi supaya tidak menimbulkan sesuatu hal yang tidak diinginkan.
"Kami akan segera mengundang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang dan Bappeda, Dinas Pariwisata membahasa persoalan ini. Kami melihat, pemkab sangat lambat dalam merespons permasalahan ini," katanya.
Anggota Komisi IV DPRD Kulon Progo Edi Priyono mengatakan jumlah bangunan baru yang menggunakan sempadan pantai 20 unit, belum termasuk bangunan lama. Setelah ada bangunan tersebut, pemandangan Pantai Glagah tidak indah lagi.
Untuk itu, katanya, perlu adanya penataan kembali dan penertiban bangunan di sempadan pantai.
"Kami berharap masyarakat di kawasan bandara lebih sejahtera, dan Pantai Glagah menjadi tempat nyaman, indah, dan dapat dinikmati semua kalangan," katanya.
PANTAI GLAGAH: Bangunan Tak Berizin Disidak Dewan
Komisi IV DPRD Kabupaten Kulon Progo melakukan inspeksi mendadak terhadap bangunan tidak berizin yang menggunakan lahan sempadan Pantai Glagah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
47 menit yang lalu
Gaikindo Reveals Weak Purchasing Power Impacts on Car Market Slumps
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
