Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jateng Kembali Temukan Gudang Penimbunan Gula

Tim Satgas Mafia Pangan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) kembali menemukan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan gula pasir kristal.
Dua personel Satgas Mafia Pangan Polda Jateng berada di antara tumpukan ratusan karung gula pasir yang ditemukan di sebuah gudang di Blora, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/5/2017)./Istimewa
Dua personel Satgas Mafia Pangan Polda Jateng berada di antara tumpukan ratusan karung gula pasir yang ditemukan di sebuah gudang di Blora, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/5/2017)./Istimewa

Bisnis.com, SEMARANG – Tim Satgas Mafia Pangan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) kembali menemukan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan gula pasir kristal.

Kali ini, gudang yang menyimpan ribuan ton gula pasir putih tanpa label SNI itu ditemukan aparat polisi di dua lokasi di Kabupaten Blora, Jateng.

Sebelumnya, tim Satgas Mafia Pangan Ditreskrimsus Polda Jateng yang dibentuk untuk mengantisipasi adanya lonjakan harga komoditas bahan pokok jelang Ramadan 2017 itu juga menemukan gudang penimbunan gula di Kendal.
Gula yang ditemukan di Kendal pada awal Mei dengan berat total mencapai 35 ton itu diketahui milik Direktur PT Kayu Manis Perkasa, Lie Kamadjaja (LK).

Meski demikian, polisi masih belum bisa menetapkan LK dan masih menyatakan statusnya sebagai saksi untuk menjalani pemeriksaan. Di tengah penyelidikan itu, polsi justru menemukan kembali penimbunan gula di dua gudang di Blora yang diduga juga milik LK.

Di dua gudang di Blora itu, polisi bahkan menemukan gula dengan jumlah total mencapai 1.240 ton. Sekitar 133 ton gula disimpan di gudang milik Abdul Chilil di Dukuh Sambiroto RT 006/RW 001, Desa Berbak, Kecamatan Ngawen, sementara sisanya, sekitar 1.107 ton berada di gudang milik Slamet di Desa Ngurah Harjo RT 001/RW 001, Kecamatan Kunduran.

“Penemuan dua gudang di Blora yang diduga menjadi tempat penimbunan gula itu merupakan hasil pengembangan kasus yang di Kendal. Ada kemungkinan pemiliknya sama, yakni LK,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Djarod Padakova, dalam keterangan tertulis yang diterima Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Kamis (25/5/2017).

Djarod menambahkan, dua gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan gula kristal putih di Blora itu ditemuka tim Satgas Mafia Pangan Polda Jateng pada Kamis (25/5/2017) dini hari. Dari keterangan yang dihimpun dari para saksi, dua gudang itu itu disewa selama dua tahun oleh seseorang bernama David yang diduga merupakan orang suruhan LK.

“Saat ini kami masih mencari keberadaan David. David merupakan mantan karyawan PT GMM, yang merupakan anak buah LK,” imbuh Djarod.

Djarod menambahkan meski telah mendapatkan bukti-bukti baru terkait aksi penimbunan gula yang diduga dilakukan LK, pihaknya belum berani menetapkan status tersangka kepada Direktur PT Kayu Manis Perkasa itu.

“Kami terus mengembangkan kasus ini. Status LK saat ini masih sebagai saksi, belum tersangka,” tutur Djarod.

Sementara itu, ribuan ton gula yang berhasil disita aparat polisi itu saat ini masih disimpan di gudang di blora. Polisi langsung memasang pita bertulis police line di gudang tersebut sebelum memindahkan ribuan ton gula itu ke Mapolsek Ngawen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro