Bisnis.com, SEMARANG—Dinas Perdagangan Kota Semarang memastikan Pasar Simongan segera ditempati pedagang meski pembangunannya belum selesai sempurna, yakni masih sekitar 93 persen.
"Memang (Pasar Simongan, red.) masih banyak kekurangan, tetapi aman untuk dipakai berjualan para pedagang," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (30/1/2018).
Menurut dia, sudah ada kesepakatan juga dengan para pedagang untuk melengkapi kekurangan yang masih ada, seperti pintu kios yang akan dipasang oleh pedagang dengan biaya sendiri.
Pembangunan Pasar Simongan Semarang sebenarnya proyek tahun lalu yang ditargetkan selesai akhir 2017, tetapi ternyata kontraktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sehingga mengajukan perpanjangan waktu.
Perpanjangan itu, kata dia, didasarkan Peraturan Presiden Nomor 54/2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah yang membolehkan perpanjangan maksimal 50 hari untuk proyek dari dana APBN.
Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Perdagangan, kata dia, kontraktor diizinkan melanjutkan pekerjaan pembangunan Pasar Simongan dengan biaya sendiri, berikut denda.
Namun, kata Fajar, PT Dinamika Persada Sehati yang mengerjakan proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp5,45 miliar itu tidak sanggup merampungkan juga sehingga diusulkan mendapatkan "blacklist".
"Jadi, kami hanya membayar 60 persen saja dan sisa anggaran dikembalikan ke Kementerian Perdagangan. Selanjutnya, kami juga usulkan ke Inspektorat untuk di-'blacklist'," katanya.
Berkaitan dengan pemindahan pedagang ke dalam Pasar Simongan, ia mengatakan sudah dimulai dengan sosialisasi yang digelar Selasa ini, kemudian dilanjutkan penataan ulang dan pembersihan lokasi.