Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Luncurkan Contact Center Obligasi Daerah

Peluncuran Contact Center ObDa itu bertempat di Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah dan DIY, di Semarang, Kamis (1/2/2018).
Kepala Bagian OJK Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Ludy Arlianto (kiri ke kanan), Kepala Grup Penelitian Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK Gonthor Ryantori Aziz, Deputi Direktur Pengawasan LJK 3 dan Perizinan OJK Regional 3 Jateng dan DIY Rusly Albas, dan Kepala BEI Perwakilan Semarang Fanny Rifqi El-Fuad pada Peluncuran Contact Center ObDa di Semarang, Kamis (1/2/2018)./OJK
Kepala Bagian OJK Bidang Penilaian Perusahaan non-Pabrikan Ludy Arlianto (kiri ke kanan), Kepala Grup Penelitian Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK Gonthor Ryantori Aziz, Deputi Direktur Pengawasan LJK 3 dan Perizinan OJK Regional 3 Jateng dan DIY Rusly Albas, dan Kepala BEI Perwakilan Semarang Fanny Rifqi El-Fuad pada Peluncuran Contact Center ObDa di Semarang, Kamis (1/2/2018)./OJK

Bisnis.com, SEMARANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Contact Center Obligasi Daerah (Contact Center ObDa) sebagai bentuk dukungan dalam menyukseskan program pembangunan infrastruktur nasional yang telah dicanangkan pemerintah.

Peluncuran Contact Center ObDa itu bertempat di Kantor Regional 3 OJK Jawa Tengah dan DIY, di Semarang, Kamis (1/2/2018).

Gonthor R. Aziz, Project Leader OJK untuk Pendalaman Pasar Keuangan (Financial Market Deepening Initiative), mengatakan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 menempatkan program pendalaman pasar keuangan sebagai salah satu prioritas OJK pada 2018.

“Mendorong pemanfaatan obligasi daerah oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota menjadi salah satu dari pelaksanaan program tersebut. Contact Center ObDa akan melayani pertanyaan atau permintaan informasi dari masyarakat segala hal yang terkait dengan obligasi daerah,” ujarnya di Semarang, Kamis (1/2/2018).

Contact Center ObDa diharapkan menjadi media penyampaian informasi mengenai obligasi daerah yang mudah diakses, efektif, dan komprehensif.

Masyarakat khususnya pemerintah daerah yang memerlukan informasi mengenai mekanisme, persyaratan dan tata cara penerbitan obligasi daerah dapat menghubungi OJK melalui telepon 021-2960 0150 maupun email dari Contact Center ObDa, [email protected].

“OJK telah menunjuk beberapa pejabat dan pegawai yang telah ditraining khusus untuk mengelola Contact Center ObDa,” ujar Kepala Grup Penelitian Pengaturan dan Pengembangan Pengawasan Terintegrasi OJK ini.

Untuk mendorong pengembangan obligasi daerah, sejumlah instansi seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, OJK, serta beberapa instansi dan pelaku pasar terkait telah membentuk Tim Fasilitasi dan Pendampingan Obligasi Daerah.

Salah satu tugas utama dari tim ini adalah meningkatkan kapasitas dan kesiapan internal pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi.

Tim dapat memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah sejak awal proses persiapan yang meliputi hal-hal teknis seperti pemilihan dan penyiapan kegiatan atau proyek yang akan didanai, penyiapan mekanisme penganggaran, penyiapan unit pengelola obligasi daerah, serta penyiapan pemenuhan persyaratan pernyataan pendaftaran dalam rangka penerbitan obligasi daerah.

Sebagai tindak lanjut pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pertengahan Desember 2017 lalu dan penetapan Jawa Tengah sebagai pilot project penerbitan obligasi daerah, diselenggarakan Workshop Pengelolaan Utang Daerah yang berasal dari Obligasi Daerah pada 31 Januari—2 Februari 2018.

Workshop dihadiri perwakilan suku dinas di lingkungan Pemprov Jawa Tengah dan perwakilan dari 29 kabupaten serta lima kota.

Penyelenggaraan workshop tersebut diharapkan akan semakin meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemerintah daerah di Jawa Tengah dalam menyiapkan langkah-langkah lanjutan dalam persiapan penerbitan obligasi daerah.

Selain itu, juga mendorong pemerintah daerah lain untuk mengikuti jejak Jawa Tengah memanfaatkan obligasi daerah sebagai sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di daerahnya masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Herdiyan
Editor : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper