Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kudus Pastikan Tanpa Kartu Tani Tetap Bisa Akses Pupuk

Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan alokasi pupuk tersedia cukup dan petani yang belum memiliki Kartu Tani masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

Bisnis.com, KUDUS—Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memastikan alokasi pupuk tersedia cukup dan petani yang belum memiliki Kartu Tani masih bisa mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Informasi bahwa pembelian pupuk hanya untuk petani yang sudah memiliki Kartu Tani tidak sepenuhnya benar, karena saat ini sudah ada pemberitahuan dari Pemprov Jateng terkait pupuk bersubsidi tersebut," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto di Kudus, Senin (26/2/2018).

Berdasarkan pemberitahuan dari Pemprov Jateng, petani yang belum memiliki Kartu Tani namun sudah masuk dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dipersilakan untuk dilayani secara manual dan dicatat sesuai alokasi di dalam RDKK.

Sementara petani yang belum mempunyai Kartu Tani tetapi belum masuk dalam RDKK sepanjang dapat menunjukkan bukti kepemilikan atau lahan garapan dipersilakan melapor ke PPL untuk dibuatkan RDKK tambahan dan dilayani secara manual serta dicatat.

"Bagi yang sudah mempunyai Kartu Tani dan sudah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi agar dilayani dengan Kartu Tani," ujarnya.

Demikian halnya bagi petani yang sudah mempunyai Kartu Tani tetapi alokasinya belum ada silahkan dilayani secara manual dan dicatat nomor Kartu Tani dan jumlah transaksinya.

Pemprov Jateng disebutnya ingin petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi dapat terlayani dengan baik.

Oleh karena itu, dia meminta petani tidak perlu mengkhawatirkan soal ketersediaan pupuk bersubsidi karena dipastikan petani yang memang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi tetap dilayani.

Anggota Tim Pembina Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Kudus Abdullah Muttaqim menambahkan bahwa alokasi awal pupuk bersubsidi yang diterima Kudus saat ini memang sesui input data Kartu Tani.

Akan tetapi, lanjut dia, semua petani di Kabupaten Kudus yang sudah memiliki atau belum memiliki Kartu Tani tetap mendapatkan pelayanan dalam mendapatkan pupuk bersubsidi.

"Bedanya bagi yang sudah memiliki Kartu Tani, harus membawa persyaratan berupa fotokopi kartu keluarga, KTP dan tupi pajak untuk didaftarkan," ujarnya.

Nantinya, petani yang terdata dan proses mendapatkan kartu tani akan dimasukkan ke dalam administrasi usulan penambahan alokasi pupuk bersubsidi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper