Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Apindo Jateng : Pengusaha Banyak Merugi Saat Libur Nasional Pilkada Serentak

Apindo Jawa Tengah menyebut, adanya hari libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menjadikan para pengusaha merugi.
Alif Nazzala Rizqi
Alif Nazzala Rizqi - Bisnis.com 27 Juni 2018  |  17:42 WIB
Apindo Jateng : Pengusaha Banyak Merugi Saat Libur Nasional Pilkada Serentak
Warga menggunakan hak suaranya dalam Pilkada serentak - JIBI/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, SEMARANG - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyebut, adanya hari libur Nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 menjadikan para pengusaha merugi.

Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi mengatakan, dengan libur pemilihan kepala daerah ini para pengusaha terpaksa mengeluarkan biaya lebih untuk membayar biaya lembur pekerja.

“Kita ada kecewa, Pemilihan Umum hanya begini aja kok harus dijadikan hari libur, apalagi bulan Juni ini kita hanya kerja 10 hari, kenapa harus hari libur,” kata Frans, Rabu (27/6/2018).

Menurut Frans, seharusnya pemerintah tidak menjadikan Pilkada serentak sebagai hari libur Nasional. Hal itu, karena saat ini hanya dilakukan pemilihan kepala daerah tingkat kabupaten/kota saja.

“Padahal pemilu hanya kabupaten-kota, serta mencoblos itu kan bisa diatur, mencoblos tidak ada 10 menit. Padahal kalau bukan hari libur pengusaha bisa atur bersama buruh,” ujarnya.

Frans menambahkan, dengan tidak dijadikan sebagai hari libur, pengusaha akan menyediakan waktu yang cukup sehingga tidak perlu membayar biaya lembur.

“Kalau libur kita (pengusaha) bayar lembur, ini jadi dobel-dobel. Coba bayangkan terjadi pada perusahaan padat karya berapa ratus juta yang harus dibayar, ini memberatkan dunia usaha,” tegasnya.

Frans pun membandingkan, pada masa Presiden Soeharto saat pelaksanaan Pilkada tidak dijadikan hari libur nasional.

“Kalau dulu pas masa Presiden Soeharto, pemilu itu bukan hari libur, karyawan bisa mengambil formulir dari kelurahan pindah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dekat pabrik sehingga tetap bisa nyoblos, tapi sekarang kenapa harus libur,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

apindo libur nasional
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top