Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Jateng Siapkan 2.500 Personel Bubarkan Jalan Sehat Neno Warisman

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) siap membubarkan secara paksa acara jalan sehat yang menghadirkan sejumlah tokoh, seperti Neno Warisman dan Ahmad Dhani, di kawasan Kottabarat, Solo, Minggu (9/9/2018).
Ilustrasi./Antara
Ilustrasi./Antara

Bisnis.com, SEMARANG – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) siap membubarkan secara paksa acara jalan sehat yang menghadirkan sejumlah tokoh, seperti Neno Warisman dan Ahmad Dhani, di kawasan Kottabarat, Solo, Minggu (9/9/2018).

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, bahkan menyatakan telah menyiapkan sekitar 2.500 aparat kepolisian untuk mengantisipasi acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam & Masyarakat Solo dengan tema Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo itu tidak jadi dilaksanakan.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan ke panitia jalan sehat tersebut kalau kami tidak memberikan izin. Kalau teta digelar, kami akan amankan lokasi itu. Bahkan, kami siap membubarkan,” ujar Condro di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Semarang, Rabu (5/9/2018).

Condro menyebutkan sederet alasan yang membuat pihaknya tidak mengizinkan acara jalan sehat itu digelar. Pertama, acara itu bermuatan politis karena dibalut dengan orasi politik dari tokoh-tokoh yang mendukung salah satu calon dalam Pilpres 2019.

“Selain itu, lokasi yang diminta adalah Kottabarat yang merupakan milik Pemkot Solo. Dari pemkot melarang lokasi itu digunakan karena akan menjadi akses peringatan Haornas [Hari Olahraga Nasional], di mana ada kirab atlet Jateng yang tampil pada Asian Games,” tutur Condro.

Condro juga menyebutkan jika dari pihak Polresta Solo tidak memberikan rekomendasi acara jalan sehat yang menghadirkan Neno Warisman dan Ahmad Dhani digelar. Polresta Solo enggan mengeluarkan surat izin untuk dua acara yang mengundang keramaian dalam satu lokasi.

“Untuk jalan sehat di Solo intinya tidak kami izinkan. Silakan jika mau menggelar di kota lain, asalkan memenuhi syarat yang ditentukan. Izin keramaian dan juga dari pemerintah setempat,” imbuh Condro.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper