Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Pemprov Jateng Belum Tergarap Maksimal

DPRD Jateng mengungkapkan, ada 200 hektare lahan milik Pemprov belum tergarap secara maksimal.
Sejumlah anak bermain sepak bola di lahan kosong/Antara-Yulius Satria Wijaya
Sejumlah anak bermain sepak bola di lahan kosong/Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com,  SEMARANG- DPRD Jateng mengungkapkan, ada 200 hektare lahan milik Pemprov belum tergarap secara maksimal. 

Anggota Komisi C DPRD Jateng, Muhammad Rodhi mengatakan, banyak aset yang belum dikelola secara maksimal.

Bahkan, menurutnya ada sekitar 200 hektare lahan yang dikelola Jateng hanya bisa menyumbang sekian juta. Padahal jika dikelola dengan baik bisa menghasilkan pendapatan cukup besar.

"Ada 200 hektare lahan yang digunakan usaha perkebunan tebu dan sebagain jeruk di Jateng Barat, saya sudah kinta kalau ini tidak menguntungkan putus hubungan. Ganti yang lain atau kita buat perjanjian kerjasama dengan siapa yang lebih menguntungkan," kata Rodhi Senin (8/10/2018).

Dia melanjutkan, guna mendorong PAD, bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pun harus memiliki jiwa wirausaha supaya aset-aset yang dimiliki bisa mendapatkan hasil yang baik.

"Yang jadi perhatian khusus, teman-teman di SKPD harus punya jiwa enterpreneur. Ada unit usaha yang dikelola OPD kalau ditambahi modal Rp1 miliar, maka di tahun yang sama dia sudah dapat Rp1 miliar. Nah di tahun ke dua saya dapat 1 miliar tanpa meyertaan modal. 100% pendapatan lebih besar, ini lebih dibanding Pendapatan BUMD, BUMD hanya sekian kecil-kecil," jelasnya.

Disisi lain, DPRD Provinsi Jawa Tengah mencatat sampai saat ini, 84% Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jateng didominasi oleh pajak kendaraan bermotor. 

Menurutnya, jumlah tersebut sangat besar, padahal sebenarnya masih ada sektor lain yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan PAD. 

"PAD kita masih bertumpu di pajak dan yang terbesar itu pajak kendaraan karena 83 sekian hampir 84% dari pajak kendaraan. Padahal masih ada pendapatan bisa dari retribusi, pendapatan atas setiap pemakaian kekayaan daerah dan lain lain yang sah. Tiga ini belum maksimal,"katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper