Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabloid Barokah Beredar Masif di Jateng, Dewan Pers Diminta Bertindak

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menemukan 600 eksemplar Tabloid Barokah di Kabupaten Blora.
Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Rofiuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif Nazzala R.
Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Rofiuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan./Bisnis-Alif Nazzala R.

Bisnis.com, SEMARANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menemukan 600 eksemplar Tabloid Barokah di Kabupaten Blora.

Kendati demikian, menurut Humas dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Jateng, Rofiuddin mengatakan Bawaslu tidak melakukan penyitaan terhadap tabloid tersebut.

"Setelah beberapa hari muncul begitu, kemudian hasil terakhir itu memang hampir semua kabupaten/kota di Jateng ada peredaran tabloid itu," kata Rofi Kamis (24/1/2019).

Dari temuan-temuan itu, kata Rofi, tujuan pengiriman menyasar ke masjid-masjid yang ada mulai dari Utara ke Selatan dan Timur ke Barat di wilayah Jawa Tengah. Namun demikian, pihaknya mengaku tidak melakukan penyitaan terhadap temuan tersebut.

Disinggung terkait jumlah tabloid yang sudah ditemukan. Rofi mengakui pihaknya masih melakukan pendataan secara keseluruhan.

"Karena begitu kami ndata, datang lagi (laporannya). Ya sebagian ada yang sudah sampai di masjid, sebagian lagi ada yang masih di kantor pos," ujarnya.

Lebih lanjut, Rofi tidak berkomentar banyak terkait hal ini. Pasalnya, ranah penindakan dan analisis mendalam lebih pas dilakukan oleh Dewan Pers. Rofi mengklaim, pihaknya telah berkirim surat dan mendorong Dewan Pers segera mengambil keputusan terkait legalitas media tersebut.

"Secara penindakan, kami serahkan kepada Dewan Pers untuk menyikapi status konten seperti itu, apakah memang layak disebut sebagai karya jurnalistik atau tidak, itu media yang profesional atau tidak, karena ini sesuai dengan UU no 7," jelasnya.

Atas kejadian ini, Bawaslu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan jangan resah. Rofi menyampaikan, jika masyarakat menemukan hal serupa untuk dan dianggap meresahkan, untukk segera menyerahkannya ke Bawaslu.

"Kami tidak menyita atau mengamankan, tapi kalau masyarakat menganggap hal itu meresahkan, silahkan dititipkan ke Bawaslu terdekat," katanya.

Dari Solo dilaporkan, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Jebres, Surakarta menemukan penyebaran tabloid "Indonesia Barokah" di beberapa Masjid di Kota Solo, Jateng.

Sudah ada empat kelurahan yang melaporkan menerima tabloid ini.

Sementara itu, dikatakannya, tabloid tersebut dikirim pada Senin (21/1) melalui Kantor Pos. Oleh Panwascam, tabloid tersebut dikirim ke Bawaslu untuk dijadikan sebagai barang bukti.

Sebelumnya, Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Sudirman Said, mengatakan tidak risau atas peredaran tabloid tersebut.

Menurut dia, peredaran tabloid tersebut tidak akan menurunkan elektabilitas Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Sebagaimana diketahui, tabloid tersebut berisi tulisan yang diduga menyudutkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Bisnis & Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper