Bisnis.com, SEMARANG - PT KAI (Persero) bersama Pemerintah Kota Semarang meresmikan Monumen Lokomotif D 301 59 yang dihiasi dengan Dancing Fountain di Polder Stasiun Tawang.
Sebagai informasi, Polder Stasiun Semarang Tawang merupakan tanah milik PT KAI (Persero) yang diperuntukan sebagai polder resapan air untuk mengurangi banjir di wilayah Kota Lama Semarang.
Masih dengan fungsi yang sama, untuk mempercantik wilayah Polder Stasiun Semarang Tawang, PT KAI (Persero) mempersembahkan sebuah monument lokomotif untuk melengkapi tampilan kota lama yang lebih eksklusif, mengingat Pemerintah Kota Semarang saat ini masih fokus pada revitalisasi kota lama.
Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan, pembangunan monumen, dilatarbelakangi sebagai wujud untuk mengenang beroperasinya lokomotif seri D 301 59 di wilayah kerja perkeretaapian Indonesia mulai tahun 1962.
"Pada tahun 1962-1963, sebanyak 80 lokomotif didatangkan dari Pabrik Fried Krupp Jerman oleh DKA (Djawatan Kereta Api) untuk melayani kereta api penumpang maupun kereta api barang di wilayah pulau Jawa," kata Edi di Semarang Selasa (26/3/2019).
Dia menambahkan, lokomotif yang dapat melaju hingga kecepatan 50 km/jam dengan di topang mesin diesel berdaya 340 HP ini, beberapa unit masih beroperasi untuk keperluan dinas langsir di stasiun-stasiun besar di pulau jawa dan kereta api wisata di Museum KA Ambarawa.
Baca Juga
Selain itu lanjut dia, lokomotif yang kini digunakan sebagai monumen, telah beroperasi kurang lebih selama 52 tahun di wilayah kerja perkeretaapian Indonesia.
"Tercatat pada bulan April tahun 2014 lalu, lokomotif ini dinyatakan sudah tidak siap operasi dan mangkrak di emplasemen Depo Lokomotif Semarang Poncol," ujarnya.
Untuk itu, PT KAI Daerah Operasi 4 Semarang berinisiatif untuk menjadikannya monumen di area kota lama yang juga menjadi salah satu ikon di Kota Semarang lengkap dengan hiasan Dancing Fountain.
Adapun, acara peresmian monumen lokomotif ini, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Direktur Utama PT KAI (Persero), Edi Sukmoro bersama Wakil Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang juga sebagai Ketua Badan Pengelola Kawasan Kota Lama (BPK2L).