Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Semarang Minta Pemilihan Caleg di TPS Bermasalah Dihentikan

Sekda Jateng meminta KPU Kota Semarang maupun KPU Jateng segera menangani karut-marut distribusi surat suara itu.
Sejumlah calon legislatif mendatangi TPS di Kelurahan Kembangarum, Semarang.
Sejumlah calon legislatif mendatangi TPS di Kelurahan Kembangarum, Semarang.

Bisnis.com, SEMARANG – Kasus tertukarnya ratusan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Semarang di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kelurahan Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, rupanya menarik perhatian Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sri Puryono.

Wali kota yang akrab disapa Hendi dan Sri Puryono bahkan langsung mendatangi Kelurahan Kembangarum yang sempat diserbu para caleg yang merasa dirugikan karena karut-marutnya distribusi surat suara saat pemungutan suara, Rabu (17/4/2019).

Selain berupaya mendinginkan suasana yang gaduh akibat tertukarnya surat suara, Hendi dan Sri juga mencari solusi bagi tertukarnya ratusan surat suara di sembilan TPS di Kelurahan Kembangarum tersebut. Salah satu solusi yang diberikan Hendi, tak lain adalah meminta proses pemungutan suara atau pencoblosan untuk DPRD Kota Semarang dihentikan.

“Ini proses pencoblosan sudah berlangsung dan kami sementara menghentikan sambil menunggu keputusan dari KPU,” ujar salah satu anggota PPS 042 Kelurahan Kembangarum, Semarang Barat, kepada Hendi dan Sri, di Kelurahan Kembangarum, Rabu (17/4/2019) siang.

Meski keputusan menghentikan pencoblosan merugikan beberapa caleg di Dapil 5 dan Dapil 6 DPR Kota Semarang, surat suara lain seperti Pilpres tetap dianggap sah dan tetap dilakukan perhitungan.

Mendengar pernyataan PPS itu, Hendi pun langsung mengiyakan dan sepakat. Ia menilai jika pemungutan suara untuk DPRD Kota Semarang dilanjutkan nantinya justru akan menambah persoalan.

"Benar-benar, keputusan jenengan berhentikan dulu sampai urusan jenengan [tertukarnya surat suara] selesai,” imbuh Hendi.

Senada juga disampaikan Sri Puryono. Mantan Kepala Dinas Kehutanan Jateng itu bahkan menyarankan agar proses penghentian pemungutan suara untuk caleg DPRD Kota Semarang harus disertai dengan berita acara.

"Menurut saya apa pun yang menyangkut kegiatan di TPS ini harus disertai berita acara supaya tidak berantakan,” ujar Sri.

Sri pun meminta KPU Kota Semarang maupun KPU Jateng segera menangani karut-marut distribusi surat suara itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, surat suara untuk memilih anggota legislatif DPRD Kota Semarang di sembilan TPS di Kelurahan Kembangarum tertukar. Kelurahan Kembangarum yang merupakan daerah pemilihan (dapil) 6 Kota Semarang, surat suaranya tertukar dengan dapil 5 dan 3.

Kondisi itu pun membuat sejumlah caleg berang. Mereka lantas mendatangi Kelurahan Kembangarum dan meminta proses pencoblosan dihentikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper