Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemungutan Suara Ulang di Jateng Menjadi 21 TPS

Tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) jumlahnya semakin bertambah.
Kotak suara Pemilihan Umum 2019./Bisnis.com-Andhika
Kotak suara Pemilihan Umum 2019./Bisnis.com-Andhika

Bisnis.com, SEMARANG – Tempat pemungutan suara (TPS) di Jawa Tengah (Jateng) yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) jumlahnya semakin bertambah.

Jika sebelumnya, hanya sekitar enam TPS yang direkomendasikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) yang harus menggelar PSU, kini jumlahnya menjadi 21 TPS.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Sri Wahyu Ananingsih, mengatakan sekitar 21 TPS yang tersebar di beberapa daerah di Jateng direkomendasikan untuk menggelar PSU.

“Jumlahnya bertambah. Untuk yang Semarang tambah dua lagi, jadi lima. Sedangkan, Blora ada satu,” ujar Sri Wahyu Ananingsih kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Sabtu (21/4/2019) siang.

Penyebab dilaksanakan PSU karena terdapat pemilih yang menggunakan hak suara tanpa dokumen yang sah.

Berikut TPS di Jateng yang harus menggelar PSU :
Kabupaten Banyumas
1. TPS 10 Kelurahan Purwanegara, Kecamatan Purwokerto Utara

Kabupaten Boyolali
2. TPS 20 Kelurahan Siswodipuran

Kabupaten Brebes
3. TPS 12 Desa Jipang Kecamatan Bantarkawung
4. TPS 25 Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung
5. TPS 13 Desa Banjarsari, Kecamatan Bantarkawung

Kabupaten Jepara
6. TPS 16 Desa Welahan, Kecamatan Welahan

Kabupaten Kendal
7. TPS 02 Kelurahan Balok, Kecamatan Kota Kendal

Kabupaten Magelang
8. TPS 001 Dusun Jambu, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran

Kabupaten Pemalang
9. TPS 14 Desa Taman, Kecamatan Taman
10. TPS 11 Desa Jrakah, Kecamatan Taman
11. TPS 34 Kelurahan Mulyoharjo, Kecamatan Pemalang

Kabupaten Tegal
12. TPS 04 Desa Blubuk, Kecamatan Dukuhwaru
13. TPS 24 Desa Dukuhwaringin, Kecamatan Slawi

Kota Magelang
14. TPS 1 Kampung Tulung RT 001/RW 001, Kelurahan Magelang, Kecamatan Magelang Utara

Kota Semarang
15. TPS 7 Kelurahan Kedungmundu, Kecamatan Tembalang
16. TPS 50 Kelurahan Meteseh, Kecamatan Tembalang
17. TPS 38 Bangetayu Kulon RT 006/RW 008 Kecamatan Genuk
18. TPS 11 Kelurahan Benda, Kecamatan Gajahmungkur
19. TPS 75 Kelurahan Sendangmulyo, Kecamatan Tembalang

Kabupaten Blora
20. TPS 8 Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban

Kota Salatiga
21. TPS 54 Kelurahan Salatiga, Kota Salatiga


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper