Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyelesaian Proyek Jalur KA ke Pelabuhan Tanjung Emas Tunggu Status Lahan

Pembangunan jalur kereta api (KA) ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang yang belum terbangun masih menunggu pembatalan atau pencabutan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional.
Ilustrasi aktivitas pelabuhan.
Ilustrasi aktivitas pelabuhan.

Bisnis.com, SEMARANG — Pembangunan jalur kereta api (KA) ke Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang yang belum terbangun masih menunggu pembatalan atau pencabutan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional.

Bram Hertasning, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa bagian Tengah & DIY Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, mengatakan masih terdapat kendala lahan terkait dengan pembangunan jalur kereta api tersebut.

“Untuk pembangunan jalur KA ke pelabuhan, prosesnya masih menunggu pembatalan/pencabutan sertifikat tanah oleh BPN berdasarkan hasil putusan persidangan yang memenangkan PT KAI terhadap gugatan masyarakat,” kata Bram kepada Bisnis, Minggu (21/4/2019).

Dia mengungkapkan, terdapat sekitar 54 hunian yang bersertifikat belum dibongkar terkait dengan pembangunan jalur kereta api tersebut. Sementara hunian bersertifikat yang sudah dibongkar sebanyak 3 bangunan. 

Adapun jumlah hunian tidak bersertifikat yang belum dibongkar sebanyak 13 hunian dan dibongkar sendiri. Kemudian, jumlah hunian yang dibongkar sebanyak 46 hunian dan dibongkar oleh PT Kereta Api Indonesia.

Setelah ada pembatalan sertifikat milik warga, dia menuturkan, langkah selanjutnya adalah penanganan dampak sosial kemasyarakatan sesuai dengan Perpres 62/2018 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Dalam Rangka Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Nasional.

Penanganan dampak sosial tersebut, dia melanjutkan dilakukan tim terpadu yang dibentuk oleh gubernur.

Kementerian Perhubungan, lanjutnya sudah menyiapkan dokumen penanganan, dan siap diluncurkan. Akan tetapi, provinsi baru mau menindaklanjuti dokumen tersebut ketika sudah tidak terdapat masalah hukum.

“[Dokumenan penanganan ada di] Kemenhub, on progress,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Edi Sukmoro menuturkan, pihaknya masih menunggu proses yang harus diselesaikan untuk menyelesaikan penertiban terkait dengan pembangunan jalur KA ke Pelabuhan Tanjung Emas.

Saat ini, menurutnya, masih terdapat beberapa petak yang memang harus diselesaikan. Adapun terkait dengan besaran dana yang disiapkan, dia mengaku tidak hafal secara pasti besarannya untuk penertiban tersebut.

Sementara itu, Akademisi Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang Djoko Setijowarno sebelumnya menilai seluruh pihak harus kembali duduk bersama agar proyek jalur kereta api menuju Pelabuhan Tanjung Emas dapat segera selesai.

“Sekarang [Harus] mulai dirajut lagi setelah pemilu. Duduk bersama [antara] Ditjen KA dengan pemerintah daerah,” katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper