Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

258 Napi di LP Wirogunan Yogyakarta Dapat Remisi Khusus Idulfitri

Sebanyak 258 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Idulfitri 1440 Hijriah.
Ilustrasi - Lapas Wirogunan Yogyakarta/Bisnis-Antara
Ilustrasi - Lapas Wirogunan Yogyakarta/Bisnis-Antara

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Sebanyak 258 warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta, mendapatkan remisi khusus atau pengurangan masa hukuman dalam rangka Idulfitri 1440 H.

"Sebenarnya yang kami usulkan 260 warga binaan tetapi yang dua orang sudah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB) duluan," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Satrio Waluyo di Yogyakarta, Kamis (6/62019).

Satrio mengatakan dari sebanyak 258 warga binaan telah mendapatkan SK remisi seusai Shalat Id di Lapas Wirogunan pada Rabu (5/6). Seluruhnya berasal dari kasus pidana umum.

Sementara itu, dari seluruh napi yang yang memperoleh remisi tersebut, satu orang di antaranya memperoleh remisi khusus II atau langsung bebas. "Satu di antaranya langsung bebas. Seluruhnya tidak ada yang berasal dari kasus pidana khusus seperti tindak pidana korupsi," kata Satrio.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para narapidana untuk bisa mendapatkan remisi Lebaran antara lain berkelakuan baik, tidak melanggar aturan dalam Lapas dan mengikuti semua program bimbingan yang diberikan petugas.

"Bagi narapidana kasus pidana khusus syaratnya harus sudah melunasi denda serta uang pengganti dan bersedia menjadi justice collaborator," kata dia.

Ia berharap pemberian remisi tersebut dapat memberikan dorongan bagi warga binaan lainnya untuk berkelakuan baik. "Jadi yang kami ajukan itu memang sudah kami nilai memenuhi kriteria yang dipersyaratkan," kata Satrio.

Sementara itu, dari sembilan Lapas dan Rutan di DIY total sebanyak 820 warga binaan yang mendapat remisi khusus Idulfitri 1440 H, dengan 18 di antaranya langsung bebas.
 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper