Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pemprov Jateng Tambah Kewajiban Berbusana Adat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbanyak jumlah hari berseragam busana adat untuk aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya hanya tanggal 15 setiap bulan, kini ASN wajib berbusana adat setiap Kamis.
Hafiyyan
Hafiyyan - Bisnis.com 24 Juli 2019  |  19:16 WIB
Pemprov Jateng Tambah Kewajiban Berbusana Adat
Ilustrasi kebaya - Bisnis/Desi Suryanto
Bagikan

Bisnis.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperbanyak jumlah hari berseragam busana adat untuk aparatur sipil negara (ASN). Jika sebelumnya hanya tanggal 15 setiap bulan, kini ASN wajib berbusana adat setiap Kamis.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan aturan secara terperinci yakni pada Kamis pekan pertama hingga ketiga, ASN wajib mengenakan busana adat Jawa. Adapun, pada Kamis pekan terakhir mengenakan busana adat nasional.

“Jadi, setiap Kamis minggu pertama, kedua, dan ketiga mengenakan busana daerah Jawa, Kamis minggu terakhir menggunakan busana adat nusantara,” katanya dalam siaran resmi pada Rabu (24/7/2019.

Yang dimaksud busana adat nasional adalah semua pakaian adat dari seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, semua busana adat daerah di Indonesia bagus dan harus dilestarikan. Dia pun menentang jika ada yang berpandangan negatif pada busana adat tertentu.

Ganjar menyampaikan penggunaan pakaian adat akhir-akhir ini kembali digaungkan dan ramai di sosial media. Hal itu diperlukan dalam rangka pengenalan, pembinaan, dan pengembangan kebudayaan nasional, serta untuk melestarikan kebudayaan Jateng.

Sebelumnya, melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 430/9525 tertanggal 7 Oktober 2014 tentang Penggunaan Bahasa Jawa untuk komunikasi lisan, Gubernur juga memerintahkan menggunakan bahasa Jawa di jajaran birokrasinya, baik untuk komunikasi formal maupun nonformal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

jateng pakaian adat
Editor : M. Syahran W. Lubis
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top