Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

13.000 Ekor Anjing Dipotong Setiap Bulan di Soloraya

Setidaknya 13.000 ekor anjing dipotong dan dipasok ke wilayah Soloraya secara ilegal setiap bulannya.
Warga Yulin Guangxi, China, menikmati daging anjing di Festival Yulin. Fenomena mengonsumsi daging anjing juga ada di sejumlah daerah di Indonesia./dailymailcouk/yus
Warga Yulin Guangxi, China, menikmati daging anjing di Festival Yulin. Fenomena mengonsumsi daging anjing juga ada di sejumlah daerah di Indonesia./dailymailcouk/yus

Bisnis.com, SUKOHARJO – Kelompok pemerhati hewan, Animal Friends Jogja, mencatat setidaknya 13.000 ekor anjing dipotong dan dipasok ke wilayah Soloraya secara ilegal setiap bulannya.

Pegiat dari Animal Friends Jogja (AFJ) Among Prakosa menyebut warung yang menjajakan olahan daging anjing di wilayah Soloraya meningkat dari tahun ke tahun.

Daging anjing ini tanpa dilengkapi sertifikat veteriner maupun proses karantina untuk dikonsumsi warga Soloraya. "Sebanyak 13.000 anjing dipotong untuk dimasak dagingnya di warung di seluruh Soloraya," kata Among, Kamis (25/7/2019).

Dia pun mencatat bisnis ini melibatkan praktik-praktik yang kejam. Prosesnya anjing-anjing disiksa, seperti dicekik, dipukul atau ditenggelamkan hingga mati.

Adapun Kabupaten Sukoharjo konsumsi daging anjing tertinggi kedua setelah Kota Solo di wilayah Soloraya. Setidaknya berdasarkan data tercatat ada 28 warung penjual olahan daging gukguk di Sukoharjo.

"Setiap warung di Sukoharjo bisa menghabiskan tiga ekor anjing per hari. Artinya ini jumlah yang sangat besar dan harus segera ada penanganan dari Pemerintah Daerah," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu melakukan langkah konkret dengan melarang peredaran daging anjing di wilayahnya.

Pernyataan Animal Friends Jogja tersebut diungkap dalam audiensi yang dilaksanakan di ruang Graya Satya Karya (GSK) Setda Sukoharjo, Kamis (25/7/2019). Acara tersebut diikuti Pemkab Sukoharjo dan komunitas peduli anjing wilayah Jogja dan Solo yang tergabung dalam Dog Meet Free Indonesia (DMFI).

Tindaklanjut pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berkomitmen akan melarang peredaran penjualan daging gukguk di wilayah Kabupaten Makmur. Regulasi ihwal larangan penjualan daging anjing termasuk hasil olahannya segera disiapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Miftahul Ulum
Sumber : JIBI/Solopos

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper