Bisnis.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menargetkan bisa menyalurkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni untuk 2.803 unit di wilayahnya pada tahun ini.
“Semula direncanakan untuk rehab RTLH [rumah tidak layak huni] sebanyak 2.705 unit, tetapi pada anggaran perubahan ini kami mintakan tambahan rehab untuk 98 unit rumah," kata Kepala Seksi Perumahan Swadaya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sleman Suwarsono dikutip dari Antara, Senin (29/7/2019).
Menurutnya, rehabilitasi ribuan RTLH tersebut dialokasikan dari APBD untuk 600 unit rumah, dana alokasi khusus (DAK) 170 unit, bantuan sosial perumahan swadaya kementerian 600 unit, dana dari Pemprov DIY 700 unit, dan bantuan tanggung jawab sosial perusahan 5 unit.
"Saat ini proses fisik sudah ada yang mulai berjalan. Dari DAK juga sudah mulai disalurkan ke rekening penerima," ujarnya.
Suwarsono mengemukakan bahwa setiap keluarga yang memiliki RTLH, akan dibantu sebesar Rp17,50 juta dari DAK, perinciannya Rp15 juta untuk material dan Rp2,50 juta untuk lain-lain.
"Adapun, masyarakat yang mendapatkan bantuan dari APBD sebesar Rp15 juta yang diberikan berupa material. Nantinya, untuk pengerjaan akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat dengan swadaya."
Baca Juga
Dia menjelaskan bahwa saat ini masih ada sekitar 2.050 RTLH yang ada di Sleman. Bangunan rumah tinggal yang masuk dalam kategori RTLH itu ada tiga kategori yang meliputi, pertama, dari segi struktur yang tidak menggunakan konstruksi besi kolom.
"Kedua, dari segi kesehatan yaitu harus cukup untuk pencahayaan dan sirkulasi udara. Ketiga, kecukupan ruang. Artinya penghuni rumah dan luas rumah harus disesuaikan," kata Suwarsono.