Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPST Piyungan Kembali Diblokir Warga, Mereka Tuntut Kompensasi Tunai

Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali ditutup. Warga Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo dan juga Dusun Bawuran, Desa Pleret, memblokade pintu masuk tempat penampungan sampah dari Kota Jogja, Sleman, dan Bantul, tersebut, Rabu (31/7/2019).
Antrean truk di TPST Piyungan akibat blokade pintu masuk oleh warga yang menuntut kompensasi tunai./Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim
Antrean truk di TPST Piyungan akibat blokade pintu masuk oleh warga yang menuntut kompensasi tunai./Harian Jogja-Kiki Luqmanul Hakim

Bisnis.com, BANTUL—Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan kembali ditutup. Warga Dusun Ngablak, Desa Sitimulyo dan juga Dusun Bawuran, Desa Pleret, memblokade pintu masuk tempat penampungan sampah dari Kota Jogja, Sleman, dan Bantul, tersebut, Rabu (31/7/2019).

Salah satu perwakilan warga, Parlan, mengatakan penutupan ini adalah bentuk protes dan juga tuntutan mereka terhadap kompensasi tunai bagi warga yang terkena dampak pembuangan sampah.

“Kami adalah warga yang merasakan dampak buruk dari daerah ini yang dijadikan TPST, kami menuntu adanya kompensasi tunai,” kata Parlan ketika ditemui Harian Jogja di lokasi Rabu (31/7/2019).

Menurut dia, warga di tiga RT di sekitar TPST Piyungan tidak pernah dilibatkan dalam urusan pengelolaan sampah TPST Piyungan.

“Seharusnya kami juga ikut dilibatkan, karena kami yang merasakan dampak buruknya. Empat penjaga saja dari luar, bukan dari warga sini. Penanganan sampah yang jatuh di jalan-jalan pun tidak jelas, tidak ada solusi untuk sampah-sampah yang jatuh itu,” kata Parlan.

Selama ini warga di kawasan tersebut hanya mendapatkan kompensasi dalam bentuk bangunan.

“Itu pun prosesnya sangat rumit. Kami membuat proposal kepada pemerintah desa lalu kemudian mereka baru bisa mendapatkan dana untuk pembangunan,” kata Parlan.

Menurut dia, warga tahu sebenarnya ada kompensasi atas pembuangan sampah di Pitungan.

“Waktu itu kami juga sudah mengadu kepada anggota Komisi C DPRD DIY, dari aduan itu kami mengetahui bahwa ada dana sebesar Rp250 juta untuk warga yang terdampak, jika dikalkulasi per rumah bisa mendapatkan Rp400.000 hingga Rp500.000 setiap bulannya,” jelas Parlan.

Jika tuntutan mereka tak dikabulkan, warga akan menempuh jalur hukum. Perwakilan penduduk Ngablak dan Bawurantelah melakukan mediasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY, DLH Bantul, Satpol PP Provinsi, dan Satpol PP Bantul. Dari hasil mediasi tersebut warga sepakat untuk membuka kembali pintu masuk TPST Piyungan.

Pengawas TPST Piyungan dari DLHK DIY, Joko Riyanto, menyampaikan keluhan serta tututan warga akan dibahas. Menurutnya, pemberian kompensasi harus melalui proses sesuai prosedur.

“Jadi hari ini kami sudah menampung keluh kesah warga dan hari ini warga juga sepakat untuk membuka kembali pintu utama. Tentunya kami akan meningkatkan kinerja serta akan terus melakukan koordinasi kepada warga agar tidak ada lagi penutupan seperti ini,” kata Joko.

Ia juga mengatakan Senin (5/8/2019) depan DLHK DIY akan mengundang warga ke kantor Dinas DLHK DIY untuk mediasi lanjutan.

Beberapa waktu lalu, warga sekitar TPST Piyungan juga memblokade pintu masuk tempat tersebut sehingga sampah tak bisa dibuang ke sana. Akibatnya, tumpukan sampah banyak terlihat di jalanan dan permukiman Kota Jogja, Sleman, serta Bantul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno
Sumber : harianjogja.com

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper