Bisnis.com, BOYOLALI — Pemkab Boyolali berharap arus investasi ke Kota Susu tersebut semakin deras setelah penetapan kawasan peruntukan industri (KPI) dalam Peraturan Daerah Tata Ruang dan Tata Wilayah terbaru.
Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D/Bappeda) Boyolali Nurkamdani melalui Kabid Perekonomian dan Infrastruktur, Ari Wahyu Wibowo mengatakan, 19 kecamatan yang masuk dalam KPI adalah Kecamatan Ampel, Cepogo, Boyolali, Mojosongo, Teras, Sawit, Banyudono, Sambi, Ngemplak, Nogosari, Simo, Karanggede, Klego, Andong, Kemusu, Wonosegoro, Juwangi, Gladagsari, dan Wonosamodro.
“Pada Perda revisi, investasi yang sebelumnya hanya terkunci pada desa-desa tertentu di suatu kecamatan, kini dibuka lebih luas sehingga investor lebih leluasa dalam memilih lokasi untuk berinvestasi di kecamatan itu. Dari lima kecamatan untuk [KPI] pada Perda sebelumnya, kini ada 19 kecamatan, kecuali Selo, Musuk, dan Tamansari karena wilayah tersebut rawan bencana dan terdapat taman nasional,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2019).
Perda revisi yang mengatur kawasan peruntukan industri tersebut yakni Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) Boyolali.
Dalam Perda Nomor 8 Tahun 2019 itu disebutkan kawasan peruntukan industri (KPI) diperluas menjadi 2.130 hektare (ha) yang tersebar di 19 dari 22 kecamatan yang ada. Angka ini bertambah sekitar 419 ha dibandingkan pada Perda sebelumnya yakni 1.720 ha.
Ari Wahyu Wibowo mengatakan perubahan RTRW ini pengembangan kawasan industri tidak terkonsentrasi di wilayah selatan, tetapi juga utara. Sedangkan RTRW ini diperdetil lagi di Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) yang kini sedang disusun.
Baca Juga
Adapun yang menarik, lanjutnya, di dalam KPI ini ditetapkan kecamatan potensial untuk industri (KI) yakni Kecamatan Wonosegoro dan Klego. “Tugas Pemkab adalah menyediakan infrastruktur pendukung yang memadai untuk KI tersebut seperti jalan, jembatan, penyediaan air dan sebagainya,” imbuh Ari.
Pada sisi lain, Boyolali juga diuntungkan dengan adanya program strategis nasional yang masuk di wilayah ini seperti pembangunan moda transportasi jalan tol, jalur kereta api. Bahkan akan ada perluasan Bandara Adisumarmo.
“Sehingga Boyolali sangat berpotensi untuk terus berkembang dan menyokong pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang ditarget 7.0 persen. Dan program strategis nasional di Boyolali ini juga sudah diakomodasi dalam perubahan RTRW tersebut,” imbuh Ari.
Sementara itu, Wakil Bupati Boyolali, M Said Hidayat mengatakan, Pemkab sangat terbuka dengan berbagai jenis investasi. “Sesuai motto kami bahwa Boyolali Pro Investasi, siapa pun dapat berinvestasi di sini dan kami sudah memiliki sistem perizinan yang cepat untuk memuluskan investasi tersebut,” ujarnya.
Pada sisi lain, perubahan RTRW ini tidak berdampak langsung kepada perubahan target investasi yang sudah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sejak 2017-2021. Sehingga jika revisi RTRW nantinya mendongkrak nilai investasi hingga melampaui target maka akan menjadi nilai tambah yang menguntungkan.