Bisnis.com, PURWOKERTO – PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) IV mengamankan 880 tabung gas elpiji 3 Kilogram (Kg). Jumlah tersebut didapatkan dari penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di restoran dan peternakan ayam.
Manager Communication & CSR Pertamina MOR IV, Andar Titi Lestari mengatakan bahwa jika tidak dilakukan pengantian maka potensi penyalahgunaan mencapai 9.673 tabung gas elpiji 3 Kg.
Melihat, hal itu Pertamina pun memberikan kesempatan bagi tiap perusahaan tersebut dapat menukarkan tabung LPG 3 kg dengan Bright Gas secara gratis.
"Masyarakat mampu dapat menggunakan LPG non subsidi yang saat ini telah tersedia di pasaran yaitu Bright Gas dengan ukuran 5,5 dan 12 kg," kata Andar dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Forum Wartawan Ekonomi Semarang (Warek) dengan tema “Mekanisme Penyaluran LPG 3 kg” bertempat di Hotel Java Heritage, Purwokerto Banyumas, Jumat (30/8/2019).
Untuk itu, pihaknya mengajak semua stakeholder untuk ikut mengawasi penyaluran LPG bersubsidi tersebut, mengingat sesuai Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang penyaluran dan pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai badan usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG bersubsidi adalah mulai dari SPPBE, Agen hingga Pangkalan. Artinya titik point terakhir pendistribusian adalah di pangkalan tidak sampai di pengecer.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi kepada seluruh stakeholder seperti Disperindag dan rekan-rekan media untuk menyalurkan LPG 3 kg ini agar tepat sasaran. Tentunya kami juga memohon bantuan kepada para stakeholder untuk bersama-sama mengawasi penyaluran LPG 3 kg tersebut sesuai Undang-undang yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jateng, Mochamad Santoso turut mengajak semua stakeholder ikut aktif mengawasi penyaluran LPG bersubsidi tersebut dan malaporkan apabila terjadi kelangkaan maupun penjualan di atas harga eceran tertinggi yakni Rp15.500 per tabung.
"Mari bersama mengawasi LPG bersubsidi ini agar bisa sampai di masyarakat yang memang berhak dan laporkan jika ada pangkalan yang menjual LPG 3 kg tidak sesuai harga yang sudah ditetapkan Pemerintah," katanya. (k28)