Bisnis.com, SEMARANG — Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Tengah, Fendiawan protes keras kepada kapal tongkang pembawa batubara yang kembali melintasi perairan Taman Nasional Karimunjawa.
Menurut Fendiawan, kapal tongkang tidak seharusnya melewati kawasan perairan Karimunjawa, lantaran sudah ada jalur tersendiri untuk kapal tongkang meskipun terjadi gelombang tinggi akibat cuaca buruk.
"Secara aturan, kapal tongkang memang tidak diperbolehkan melintasi atau bersandar di perairan Karimunjawa," katanya, Selasa (3/9/2019).
Fendiawan menegaskan, jika masih terdapat kapal tongkang masuk di kawasan perairan Karimunjawa, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTN) untuk mengusir kapal tongkang dan memberikan sanksi denda jika terbukti merusak terumbu karang di perairan Karimunjawa.
"Kita akan usir dan beri sanksi denda kepada pemilik tongkang jika masih ada yang bandel masuk di perairan Karimunjawa," tuturnya.
Sementara itu, Pegiat Greenpeace Indonesia, Dinar Bayu menyayangkan kapal tongkang yang masih saja nekat bersandar atau berhenti di Karimunjawa. Hal itu akan berakibat buruk pada habitat laut yang ada di Karimunjawa.
Dari hasil analisisnya selama ini kerusakan paling parah di Karimunjawa adalah kerusakan karang. Pasalnya, Karimunjawa kerapatan karang masih sangat bagus dibanding wilayah perairan lain.
Dia menyebutkan, rata-rata kapal tongkang melintasi Karimunjawa ketika musim angin barat dan musim angin timur dengan tujuan untuk suplai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang ada di Jawa Tengah.
"Sangat disayangkan, padahal karang di Karimunjawa masih sangat bagus," katanya. (K28)