Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bentrok TNI dengan Warga Soal Tanah, Pemagaran Urut Sewu Dihentikan

Permasalahan lahan Urut Sewu yang meliputi wilayah Kecamatan Mirit, Ambal, dan Buluspesantren sudah terjadi sejak lama.
 Ratusan warga Urut Sewu berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Kedatangan warga dipicu adanya peristiwa bentrokan antara warga dengan anggota TNI di area pemagaran lahan Urut Sewu di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren Kebumen, Jawa Tengah./Antara-Maman
Ratusan warga Urut Sewu berunjuk rasa di depan Rumah Dinas Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Rabu (11/9/2019). Kedatangan warga dipicu adanya peristiwa bentrokan antara warga dengan anggota TNI di area pemagaran lahan Urut Sewu di Desa Brecong, Kecamatan Buluspesantren Kebumen, Jawa Tengah./Antara-Maman

Bisnis.com, KEBUMEN — Bupati Kebumen Yazid Mahfud meminta pemagaran lahan di kawasan Urut Sewu di Pantai Selatan Kebumen, Jawa Tengah oleh aparat TNI supaya dihentikan dulu menyusul terjadinya bentrok Rabu siang.

"Untuk meredam gejolak antara warga dengan aparat TNI untuk sementara pemagaran lahan supaya dihentikan," kata Yazid di Kebumen, Rabu (11/9/2019).

Ia mengatakan permasalahan lahan Urut Sewu yang meliputi wilayah Kecamatan Mirit, Ambal, dan Buluspesantren sudah terjadi sejak lama.

Ia menuturkan selama ini petani memang bertani di kawasan tersebut dan mereka mengeklaim tanah mereka.

"Kebetulan aparat TNI melakukan pemagaran di tanah tersebut dan masyarakat tidak mau menerima, maka sempat terjadi keributan," katanya.

Ia menuturkan memang sempat terjadi pemukulan, kemudian warga mendatangi Kantor Bupati.

Ia menyampaikan dari lahan Urut Sewu yang meliputi tiga kecamatan tersebut terdiri atas 15 desa.

Ia mengatakan sejak beberapa waktu lalu hingga sekarang sebenarnya tengah dilakukan pendataan oleh Badan Pertanahan untuk mengetahui luas tanah warga.

Menurut dia dari 15 desa tersebut yang sudah dilakukan pendataan dari BPN ada enam desa dengan kepemilikan warga sekitar 20 hektare, sedangkan 9 desa yang lain belum selesai pendataan.

"Sebenarnya lagi ada pendataan, namun warga tidak sabar dan meminta pemagaran lahan dihentikan," katanya.

Ia meminta masyarakat untuk tenang, karena lagi dalam pendataan dan percayakan penyelesaian ini pada Bupati, Gubernur, dan Pangdam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper