Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Pelabuhan Dorong Skema KPBU

Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mendorong adanya skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan.
Kegiatan bongkar muat kontainer di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/3)./Antara-Didik Suhartono
Kegiatan bongkar muat kontainer di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (19/3)./Antara-Didik Suhartono

Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) mendorong adanya skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dalam penyediaan dan pengelolaan infrastruktur pelabuhan.

Dari sekitar 2.000 infrastruktur pelabuhan di Indonesia, PT Pelindo (Persero) hadir di 112 pelabuhan, sedangkan sisanya masih belum memiliki operator. Saat ini, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang ada hanya berjumlah 225.

Perinciannya, 25 BUP telah mendapat konsesi, 2 BUP berupa Kerja Sama Pengelolaan (KSP), 1 BUP berupa sewa, 19 BUP berupa pelimpahan pemanduan dan penundaan.

“Adapun, untuk KPBU, dan BLU belum ada. Skema KPBU kami harapkan supaya mempercepat pengembangan suatu pelabuhan,” tutur Korwil ABUPI Jawa Tengah Mindo H. Sitorus, Kamis (12/9/2019).

Per April 2016, jumlah pelabuhan dan terminal di Indonesia sebanyak 2.459 pelabuhan, terdiri dari 1.218 pelabuhan atau terminal yang dibangun oleh swasta, dan 1.241 pelabuhan umum. Dari 1.241 pelabuhan, ada 1.130 pelabuhan non-komersial, sedangkan sisanya dikelola oleh Pelindo.

Pada 2018 jumlah pelabuhan dan terminal meningkat menjadi 3.357, terdiri dari 2.012 terminal umum dan 1.345 terminal khusus. Dengan demikian ada peningkatan jumlah dalam tempo 2 tahun sebanyak 771 pelabuhan.

Untuk mendorong realisasi KPBU dalam pengelolaan pelabuhan, APUBI melakukan roadshow FGD di 8 kota besar, mulai dari Semarang, Palangkaraya, Samarinda, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Batam, dan Pontianak.

Hadir dalam FGD ini narasumber dari Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kementerian BAPPENAS, Kementerian ATR/BPN, Lembaga Pembiayaan Investasi Non-Anggaran Pemerintah (PINA), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), KSOP Semarang, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper