Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wacana Pemekaran Wilayah, Ini Tanggapan DPRD Semarang

Wacana pemekaran wilayah di Kota Semarang ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Semarang Kadarlusman.

Bisnis.com, SEMARANG - Wacana pemekaran wilayah di Kota Semarang ditanggapi langsung oleh Ketua DPRD Semarang Kadarlusman.

Menurutnya, pelemparan isu pemekaran wilayah tersebut dirasa perlu agar masyarakat paham dan tidak kaget jika nantinya pemekaran sudah dalam tahap realisasi.

"Pemekaran wilayah itu prosesnya panjang. Bukan satu hingga tiga bulan langsung dilaksanakan. Biar masyarakat paham dulu," kata dia Senin (7/10/2019). 

Dia mengatakan, saat ini pemekaran masih dalam tahap kajian. Setelah kajian selesai, kemudian dilanjutkan untuk pembahasan APBD. Setelah itu, barulah proses realisasi.

Selain itu, pihaknya menjamin kajian tentang pemekaran ini sudah ditangani oleh orang-orang yang berkompeten di bidangnya, mulai peta wilayah, pemerintahan hingga nantinya yang membahas tentang penambahan camat dan ASN yang bertugas di wilayah baru.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai hal administrasi, Kadarlusman mengatakan hal tersebut bukanlah hal prinsip dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

"Mungkin banyak masyarakat yang khawatir bagaimana nanti kalau mau kredit motor, mobil, urusan perbankan dan sebagainya. Tapi masyarakat jangan khawatir, proses itu bisa dipercepat," ungkapnya.

Dia menambahkan, pemekaran wilayah ini bertujuan agar pelayanan dan pembangunan di Kota Semarang lebih merata. Politisi PDIP tersebut mencontohkan jika Puskesmas Keliling yang berkeliling di wilayah yang populasi penduduknya banyak akan berbeda dengan wilayah yang populasi penduduknya sedikit.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sedang memantapkan kajian pemekaran wilayah Kota Semarang yang semula terdiri dari 16 kecamatan dan 177 kelurahan diwacanakan menjadi 22 kecamatan dan sekitar 250 kelurahan.

Wacana pemekaran ini sebenarnya sudah pernah digaungkan sejak 2016 silam. Namun beberapa pihak menilai pemekaran wilayah tersebut merupakan pemborosan anggaran karena terkait infrastruktur dan distribusi pegawai.

Sebagai informasi, sejak September 2019 lalu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menghidupkan kembali wacana pemekaran wilayah Kota Semarang. Jumlah kecamatan dan kelurahan akan bertambah disesuaikan dengan jumlah penduduk wilayah tersebut.

Wacana tersebut berkembang luas dan menjadi pembicaraan kalangan masyarakat. Ada yang menerima, namun tidak sedikit pula yang mempersoalkan administrasi terkait pergantian data dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper