Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peminat Ibadah Umrah di Jateng Tetap Tinggi

Penghapusan pajak progresif bagi jamaah umrah yang melakukan ibadah selama tiga tahun berturut-turut, mulai September lalu telah dihapuskan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Bisnis.com, SEMARANG  – Penghapusan pajak progresif bagi jamaah umrah yang melakukan ibadah selama tiga tahun berturut-turut, mulai September lalu telah dihapuskan oleh Kerajaan Arab Saudi.

Sayangnya, kebijakan ini dibarengi dengan kebijakan lain seperti pajak yang membuat biaya bisa mengalami kenaikan.

Adapun, kebijakan penghapusan pajak progresif ternyata juga dibarengi dengan penyantuman kode booking hotel atupun bus oleh Kerajaan Arab, termasuk salah satunya pajak yang membuat harga visa standart mengalami kenaikan dari Rp800.000 menjadi Rp2 juta. 

“Kemungkinan tarif batas bawah yang dipatok Kementrian Agama, sebesar Rp 20 juta untuk biaya umrah yang aman pun bakal mengalami kenaikan,” kata Ketua Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Jateng-DIY, Endro Dwi Cahyono Senin (14/10/2019).

Namun sampai saat ini, lanjut pria yang akrab disapa Endro, tarif batas bawah belum dirilis oleh Kementrian Agama. Ia pun tidak bisa menyebut atau memprediksi, sebesarapa besar kenaikan tarif batas bawah yang ditentukan.

 “Bukan domain saya, nanti biar pemerintah yang menentukan. Tarif batas bawah ini, adalah titik aman dimana travel bisa mendapatkan keuntungan sedangkan jamaah bisa mendapatkan kepastian untuk berangkat,” jelasnya.

Meski diprediksi bakal mengalami kenaikan, Endro mengaku kenaikan tarif batas bawah ini tidak akan mempengaruhi minat masyarakat untuk mendaftar ataupun melakukan ibadah umrah. Apalagi jika melihat antrian pendaftaran ibadah haji yang mencapai 25 tahun lamanya.

 “Saya kira kenaikan ini tidak ada terlalu berpengaruh, dan tidak ada  penurunan mungkin saja bisa mengalami kenaikan. Data lengkapnya baru bisa diketahui akhir musim umrah nanti,” paparnya.

Selain faktor , antrian panjang jamaah haji, lanjut Endro, adanya sistem online dari Kementrian Agama yang mewajibkan setiap biro umrah menginput nama-nama calon jamaah umrah yang akan diberangkatkan membuat kepercayaan masyarakat terhadap biro umrah meningkat. 

“Dengan sistem ini semua tahapan akan termonitor, misalnya hotel dan pesawatnya. Sejauh sistem ini digulirkan, tidak ada biro umrah yang nakal ataupun abal-abal di Jateng-DIY,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper