Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Jateng Diketok Rp28,3 Triliun, Prioritaskan Tiga Sektor

DPRD Jawa Tengah menyetujui APBD 2020 sebesar Rp28,3 triliun. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pengembangan SDM salah satu fokus Pemprov Jateng. Foto siswa SD melakukan penghormatan bendera Merah Putih saat mengikuti upacara bendera dalam rangka hari Pahlawan di Taman Bacaaan Masyarakat Sakila Kerti, Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/11/2019)./Antara-Oky Lukmansyah
Pengembangan SDM salah satu fokus Pemprov Jateng. Foto siswa SD melakukan penghormatan bendera Merah Putih saat mengikuti upacara bendera dalam rangka hari Pahlawan di Taman Bacaaan Masyarakat Sakila Kerti, Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Minggu (10/11/2019)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 sebesar Rp28,3 triliun. Anggaran tersebut diperioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

Hal itu tertuang dalam penandatangananan persetujuan antara Gubernur Jateng Ganjar Pranowo beserta lima Pimpinan DPRD Jateng dalam rapat paripurna, Selasa (12/11/2019).

Postur APBD Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 yang disetujui untuk pendapatan daerah sebesar RpRp28,3 trliun dengan anggaran belanja daerah Rp29,03 triliun, sehingga ada defisit Rp725,5 miliar.

“Adapun, penerimaan pembiayaan disetujui Rp 805,4 miliar, dan pengeluaraan pembiayaan Rp80 miliar,” papar Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto, dalam siaran pers.

Pada rapat tersebut, sesuai laporan Badan Anggaran yang disetujui oleh Ketua DPRD Bambang Kusriyanto, jumlah pendapatan pada ABPD 2020 itu mengalami rasionalisasi dari usulan Gubernur Ganjar Pranowo sebelumnya sebesar Rp 28,77 triliun.

Rasionalisasi dilakukan disejumlah instansi setelah dilakukan rapat dengan komisi-komisi DPRD Jateng, dengan total Rp298,64 miliar.

Anggaran tersebut diperioritaskan untuk penanggulangan kemiskinan, fasilitas dasar, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Pengesahan APBD Jateng 2020 tersebut setelah pembahasan cukup panjang di DPRD Jawa Tengah.

“Badan Anggaran berpendapat, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang RAPBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah,” ujar Bambang.
 
Wakil Ketua DPRD Quatly Abdulkadir Alkatiri mengatakan, APBD 2020 harus berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, APBD diprioritaskan untuk pengentasan kemiskinan pada 14 daerah di Jawa Tengah yang masuk ke zona merah.

Daerah tersebu antara lain Pemalang, Klaten, Sragen, Rembang, Blora, Demak, Grobogan, Purworejo, Kebumen, Banyumas, Banjarnegara, Purbalingga, Wonosobo, dan Brebes.

Selain itu APBD 2020 mengonsentrasikan anggaran pada bidang pendidikan. Salah satunya dengan menyepakati penambahan SMA/SMK/SLB Negeri Jawa Tengah sebanyak 12 unit untuk siswa yang kurang mampu.

“Ada 3 SMK Negeri Jawa Tengah yang sudah berjalan hasil evaluasinya ternyata bagus. Kita tambahkan jadi 12 unit, jadi total nanti ada 15 Unit SMA/SMK/ termasuk SLB Negeri Jawa Tengah dan ini adalah upaya pengentasan kemiskinan melalui bidang pendidikan,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hafiyyan
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper