Bisnis.com, YOGYAKARTA — Pemerintah Pusat melalui Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Kementerian PUPR menyiapkan anggaran Rp4 triliun untuk pembebasan lahan pembangunan jalan tol untuk wilayah DIY.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksanaan Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Yogyakarta-Solo dan Yogyakarta-Bawen Totok Wijayanto mengatakan proyek tol saat ini masih terus berproses untuk menuju sosialisasi ke masyarakat. Sosialiasasi tersebut sebagai awal untuk menuju langkah pembebasan lahan. Pemerintah pusat menyiapkan duit Rp4 triliun untuk membayar seluruh lahan yang akan dipakai untuk pembangunan tol.
“Untuk Yogyakarta sendiri [pembebasan lahan] sekitar Rp4 triliun, untuk jateng Rp6 triliun,” katanya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI), Rabu (13/11/2019).
Ia mengatakan penentuan harga tanah untuk warga terdampak akan disesuaikan dengan appraisal sehingga tidak menggunakan dasar NJOP. Karena jumlah NJOP biasanya relatif kecil sehingga jika menggunakan rumus tersebut tak terlalu menguntungkan warga terdampak. Melalui appraisal, warga terdampak bisa diuntungkan karena harga tanah dinilai per bidang dengan mempertimbangkan letak, luas serta kebermanfaatannya.
“Saya [selama menangani proyek tol] hampir seluruh Jawa enggak ada yang rugi [semua ganti untung], ada yang sudah dibebasin kemudian ada sisanya minta dibebasin sekalian, karena melihat hasilnya [besar],” ucapnya.
Harga tanah, kata dia, akan segera ditentukan setelah melalui beberapa tahapan. Mulai dari izin penetapan lokasi, sosialisasi kepada warga, pemasangan patok, pengukuran bidang oleh BPN sehingga diketahui luas tanah dan bangunan, serta jumlah tanaman.
Totok menegaskan hingga saat ini belum ada perkiraan harga tanah karena nanti akan ditentukan tim appraisal. Selain itu harganya tidak bisa dipukul rata mengingat penilaiannya tidak berdasarkan zonasi, melainkan per bidang. Sehingga masyarakat lebih diuntungkan karena bisa langsung fokus pada nilai bidang milik warga satu dan warga lainnya.
“Bangunan berapa, tanah dan tanaman berapa, sudah didaftar nomintif semua, kemudian diumumkan, kalau tidak ada protes dari warga artinya sudah benar, yang diukur benar luasnya benar, baru nanti dilakukan appraisal. Appraisal dilakukan kalau sudah final semuanya. Masyarakat lebih diuntungkan karena langsung fokus nilai bidang milik si A sekian, si B sekian, si C sekian,” ujarnya.
Totok menambahkan, untuk trase tol yang berada di lahan wilayah DIY mencapai sekitar 44 kilometer. Khusus untuk DIY sebanyak 16 kilometer di antaranya menggunakan kontruksi melayang terutama di kawasan ringroad utara Sleman. Kemudian ada empat pintu keluar antara lain di Purwomartani (Kalasan), Ringroad UPN Veteran Jogja (Depok), Monjali (Ngaglik) dan Tirtoadi (Mlati).
Ia memastikan khusus untuk yang ada di trase yang ia bawa untuk wilayah DIY tidak ada rest area di dalam tol, hanya saja hal itu masih bisa dimusyawarahkan sesuai keinginan daerah. Sesuai hasil komunikasinya dengan Pemda DIY, bahwa rest area tersebut nantinya berada di luar tol dengan memanfaatkan exit tol sehingga pengguna jalan tol bisa masuk ke Jogja dan tidak sekedar numpang lewat.
“Kalau di trase saya memang Jogja enggak ada [exit tol], mungkin lebih cenderung ke exit-nya, misalnya orang dari Cilacap, Surabaya, kalau rest area di dalam kan mereka enggak keluar tol. Tetapi kalau rest areanya di luar, orang dari mana saja bisa wisata dan tidak ngendon di dalam [tol],” tegasnya.