Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Heboh Keraton Agung Sejagat, Polda Jateng Dalami Motif Pendirian Keraton Ini

Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang menjari perhatian. Kepolisian pun mendalami motif di balik deklari pendirian keraton yang memancing kontroversi tersebut.
Keraton Agung Sejagat/Antara
Keraton Agung Sejagat/Antara

Bisnis.com, SEMARANG - Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, sedang menjari perhatian.

Kepolisian pun mendalami motif di balik deklari pendirian keraton yang memancing kontroversi tersebut.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton tersebut," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol.Rycko Amelza Dahniel di Semarang, Selasa (14/1/2020).

Jajaran intelijen dan reserse kriminal umum telah diterjunkan untuk mengumpulkan data yang berkaitan dengan keraton pimpinan Totok Santosa Hadiningrat tersebut.

Pengumpulan data tersebut, lanjut Rycko, berkaitan dengan profil sekaligus aspek legalitasnya.

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," kata Rycko.

Kemudian, kata dia, aspek sosial kultural, termasuk kesejarahan.

Sebelumnya diberitakan bahwa Keraton Agung Sejagat ini mulai dikenal publik setelah mereka mengadakan acara Wilujengan dan Kirab Budaya, yang dilaksanakan dari Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Keraton Agung Sejagat dipimpin oleh seseorang yang dipanggil Sinuwun yang bernama asli Totok Santosa Hadiningrat dan istrinya yang dipanggil Kanjeng Ratu yang memiliki nama Dyah Gitarja.

Berdasarkan informasi, pengikut Keraton Agung Sejagat ini mencapai sekitar 450 orang.

Penasihat Keraton Agung Sejagat Resi Joyodiningrat menegaskan bahwa Keraton Agung Sejagat bukan aliran sesat seperti yang dikhawatirkan masyarakat.

Ia mengatakan Keraton Agung Sejagat merupakan kerajaan atau kekaisaran dunia yang muncul karena telah berakhir perjanjian 500 tahun yang lalu, terhitung sejak hilangnya Kemaharajaan Nusantara, yaitu imperium Majapahit pada 1518 sampai dengan 2018.

Perjanjian 500 tahun tersebut dilakukan oleh Dyah Ranawijaya sebagai penguasa imperium Majapahit dengan Portugis sebagai wakil orang Barat atau bekas koloni Kekaisaran Romawi di Malaka tahun 1518

Joyodiningrat menyampaikan dengan berakhirnya perjanjian tersebut berakhir pula dominasi kekuasaan Barat mengontrol dunia yang didominasi Amerika Serikat setelah Perang Dunia II dan kekuasaan tertinggi harus dikembalikan ke pemiliknya, yaitu Keraton Agung Sejagat sebagai penerus Medang Majapahit yang merupakan Dinasti Sanjaya dan Syailendra.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper