Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jateng Resmi Sepakati Pendirian Holding BUMD Migas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) berbincang bersama Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (20/1/2020), DPRD Jateng menyetujui Raperda pembentukan perusahaan daerah pengelola migas di Jateng.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri) berbincang bersama Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (20/1/2020), DPRD Jateng menyetujui Raperda pembentukan perusahaan daerah pengelola migas di Jateng.

Bisnis.com, SEMARANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pendirian PT Jateng Petro Energi sebagai holding pengelolaan minyak bumi, gas, energi dan mineral.

DPRD Jateng menyetujui rancangan peraturan daerah pembentukan perusahaan daerah pengelola migas di Jateng dalam sidang paripurna, Senin (20/1/2020). "Raperda tentang pembentukan PT Jateng Petro Energi ini disetujui menjadi Perda," kata pimpinan sidang, Sukirman.

Salah satu anggota pansus Raperda PT Jateng Petro Energi, Padmasari menuturkan Raperda pengelolaan migas ini merupakan usulan dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Setelah dibentuk pansus dan dilakukan kajian, maka diputuskan bahwa pembentukan Perda pengelolaan migas ini sangat penting.

"Kami merekomendasikan agar perlu adanya penanganan serius terkait konsolidasi sejumlah BUMD. Mengingat dengan Perda ini, maka sejumlah BUMD yang sudah ada akan menjadi anak perusahaan," ujarnya.

Dia menambahkan, setelah disahkannya Perda ini, PT Jateng Petro Energi diharapkan dapat menjadi holding pengelolaan migas di Jawa Tengah. "Sehingga, optimalisasi pengelolaan migas di Jateng dapat lebih ditingkatkan sebagai salah satu pendapatan asli daerah," tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyambut baik disetujuinya Perda pembentukan PT Jateng Petro Energi oleh DPRD. Menurutnya, dengan pembentukan perusahaan daerah tersebut, maka pengelolaan migas di Jateng akan lebih efektif.

"Selama ini sudah ada SPHC, tapi itu hanya untuk blok Cepu. Selain itu ada SPJT yang anak perusahannya juga mengelola minyak. Maka hari ini, dengan adanya PT Jateng Petro Energi, maka pengelolaan minyak yang selama ini tersebar, bisa disatukan," tegasnya.

Dengan disatukannya semua BUMD yang mengelola migas dan dibukanya tambahan lain seperti energi dan mineral, maka PT Jateng Petro Energi sebagai holding dapat lebih lincah dan luwes. Untuk itu, dirinya akan gaspol dalam optimalisasinya.

"Dengan adanya Perda ini, kita punya ruang untuk berlari. Tentu dampaknya pada peningkatan PAD, karena semuanya dikelola dengan baik," tambahnya.

Selain eksplorasi dan eksploitasi migas, keberadaan Perda baru ini juga membuka peluang Jateng mengembangkan energi baru terbarukan. Sebab dalam Perda itu, diatur pula tentang hal itu.

"Unit usaha yang ada di bawahnya bisa dikembangkan, strukturnya bisa dikasih namanya bisnis development sehingga kita bisa mengembangkan lebih banyak lagi termasuk energi terbarukan," katanya. (K28)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Alif Nazzala R.
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper